Pakai Mobil Dinas PJR Untuk Pacaran, Oknum Polantas Ini Dimutasi

Berita, Nasional52 views

JAKARTA, ENIMTV – Oknum polisi lalu lintas (polantas) Bripda Arjuna Bagas ditindak tegas setelah ketahuan menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan Arjuna Bagas telah diperiksa Provost Propam Polri dan dimutasikan menjadi staf.

“Ya, sudah diperiksa Provost dan kita mutasikan. (Jadi) staf,” ujar Istiono, seperti dilansir dari Detik.com, dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Namun, Istiono mengaku belum tahu seberapa sering Arjuna Bagas menyalahgunakan mobil dinas itu untuk pacaran. Diketahui, Arjuna Bagas sempat viral di media sosial (medsos) karena pacaran menggunakan mobil PJR.

Baca juga:  Santuni Korban Kebakaran, Pj Bupati Muara Enim Ingatkan Warga Selalu Cek Kondisi Rumah

“Belum tahu,” ucapnya.

Dalam Surat Telegram (ST) bernomor: Sprin/722/X/KEP/2021, Bripda Arjuna Bagas yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri itu dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembnaan Hartib. Surat Telegram itu diteken Irjen Istiono tanggal 22 Oktober 2021.

Sebelumnya, sebuah foto viral di media sosial diduga polisi menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran. Dari narasi pada foto itu, diduga polisi tersebut mengajak pacarnya ke dalam mobil dinas PJR.

Baca juga:  Jadi Solusi Budidaya di Lahan Terbatas, KKP Kembangkan Aplikasi Bioflok di Masyarakat

Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Propam Mabes Polri pun turun tangan menyelidiki oknum polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran. Arjun Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.

Baca juga:  Kasad Beri Arahan Kepada 292 Paja TNI AD 2022

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10).

Ferdi Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Arjuna Bagas rampung. Selain itu, Arjuna juga akan dicopot dari satuannya.

“Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *