Polres OI Amankan Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak Tiri

OGAN ILIR, ENIMTV – Seorang ayah tiri berinisial Pa (52) warga Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir dilaporkan ke polisi karena telah berbuat asusila terhadap anak tirinya berinisial AI (14 tahun) yang masih duduk di bangku SMP.

Perbuatan asusila pelaku mengundang amarah warga desa setempat dan mendatangi rumah yang bersangkutan.

Beruntung aksi massa dapat diredam setelah aparat Polsek Tanjung Batu datang untuk mengamankan situasi.

“Kami mendapat informasi dari Kepala Desa Seri Bandung, ada aksi massa yang marah dengan pelaku. Anggota kami lalu mengamankan yang bersangkutan,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Tanjung Batu Iptu Wempy Manurung, Senin (18/10/2021).

Baca juga:  Oknum Polantas OI Usir Tiga Wartawan Yang Meliput Korban Lakalantas, Kapolres Minta Maaf

Pelaku dijemput dari kediamannya pada Minggu (17/10/2021) petang sekira pukul 18.00.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak tirinya beberapa kali sejak dua tahun lalu.

“Pengakuan yang bersangkutan, dia melakukan perbuatan asusila sejak korban kelas 7 sampai kelas 9 SMP,” ungkap Wempy.

Setiap kali akan mencabuli maupun menyetubuhi korban, pelaku membujuk bahkan tak jarang mengancam.

Baca juga:  Indonesia Juarai Turnamen Panahan Berkuda di Turki

Korban yang tak berdaya dan ketakutan terpaksa melayani nafsu bejat pelaku yang bekerja menjadi buruh ini.

Perbuatan pelaku terungkap setelah kembali menyetubuhi korban pada 9 Oktober lalu.

Korban lalu mengadu kepada keluarganya hingga mengundang amarah warga desa setempat.

“Pengakuan pelaku, terakhir kali dia melakukan perbuatan itu seminggu yang lalu,” terang Wempy.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pengoplos Solar di Sumsel, 22 Ton BBM Disita

Polisi kini masih memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa ini.

Polsek Tanjung Batu pun melimpahkan perkara ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

“Perkaranya akan ditangani PPA. Pelakunya akan diproses dan korban akan mendapatkan bimbingan psikologi untuk menyembuhkan trauma yang dialami,” jelas Wempy. (*)

Sumber: Humas Polres OI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *