Oknum Polantas OI Usir Tiga Wartawan Yang Meliput Korban Lakalantas, Kapolres Minta Maaf

Berita, Sumsel76 views

OGANILIR, ENIMTV – Salah satu oknum polisi lalu lintas (Polantas) Polres Ogan Ilir (OI) mengusir awak media saat bertugas meliput kecelakaan di RSUD Ogan Ilir.

Kecelakaan tersebut terjadi di jalan lintas Tanjung Batu-Meranjat pada Kamis (29/12) pagi sekira pukul 05.30. Informasi yang beredar, korban kecelakaan merupakan pasutri warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu. Kedua korban Pasutri ini dibawa ke RSUD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya, untuk mendapatkan pertolongan.

Ketika tiga awak media (wartawan) Palpres, Palpos, Tribun Sumsel, memasuki ruangan IGD RSUD Ogan Ilir untuk melihat korban laka tersebut dan ada seorang oknum polantas memakai baju kaos tiba tiba mengusir awak media tersebut, padahal ketiganya telah diizinkan Direktur RSUD OI Andi Novan untuk melihat korban laka lantas tersebut.

Lantas oknum Polantas tersebut mengatakan, “Nanti dulu urusan media. Keluar,” kata oknum anggota tersebut sambil mengarahkan tangan keluar pintu IGD, isyarat mengusir wartawan.

Menurut Zidan Wartawan Palres, Isro Wartawan Palpos, serta Agung Wartawan Tribun Sumsel saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/12/2022) di kantor PWI OI, sangat menyayangkan sikap arogan oknum polantas yang mengusir mereka bertiga dalam menjalankan tugas dan fungsi seorang wartawan yang meliput di lapangan.

Baca juga:  Satgas Gabungan Ogan Ilir Berhasil Padamkan 7 Ha Lahan Terbakar

“Ya mungkin oknum anggota lantas tersebut belum mengerti tugas pokok wartawan, karena wartawan yang sedang bertugas meliput di lapangan itu dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun1999,” ujar mereka.

Ketiganya berharap kepada Institusi Kepolisian, khususnya Polres Ogan Ilir untuk memahami tugas pokok wartawan sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Mari kita jaga bersama kemitraan agar lebih baik lagi dan sekali lagi kami berharap kepada pak Kapolres untuk memberi arahan kepada seluruh anggotanya agar lebih baik lagi ke depannya dan jangan sampai terulang lagi.” tutur mereka.

Sementara itu, Ketua SMSI OI Yudi Purwadi sangat menyayangkan sikap oknum polantas tersebut yang mengusir wartawan saat menjalankan tugas dan fungsi wartawan.

“Saya mengimbau kepada Kapolres OI untuk memberikan pencerahan terhadap anggotanya terkait dengan tugas pokok wartawan yang sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Sumsel Lantik Kurniawan sebagai Pj Bupati Muara Enim

Terpisah, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Putu Eka Dhenda Jayanti memberikan klarifikasi terkait oknum polisi lalu lintas yang menghalangi wartawan saat meliput korban kecelakaan di RSUD Ogan Ilir.

“Oknum polantas tersebut sedang bertugas mendata korban kecelakaan. Jadi dari TKP, korban dibawa ke rumah sakit, kemudian masih didata dulu terkait identitas korban-korbannya,” kata Dhenda dihubungi melalui telepon, Kamis (29/12).

Dhenda menjelaskan, anggota polantas tersebut memeriksa kondisi korban mana saja yang mengalami luka-luka, sehingga yang dimaksud anggota polantas tersebut terhadap awak media yaitu menunggu terlebih dahulu dalam meliput berita laka lantas.

“Maka untuk mengambil peliputan berita bisa nanti, setelah nanti polisi selesai mendata, baru diperbolehkan untuk mengambil gambar atau peliputan di sana,” jelas Kasat Lantas Polres OI.

Kapolres Ogan Ilir Minta Maaf

Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polantas tersebut.

“Saya sebagai Kapolres mengucapkan minta maaf sebesar-besarnya atas kelakuan anggota kami.” ujarnya

Kapolres menjelaskan, hal ini tidak lepas dari kondisi satu hari kemarin, di mana ada tiga kecelakaan yang terjadi di wilayah OI.

Baca juga:  Manajemen AJB Dinilai Bobrok; Pemegang Polis AJB Bumiputera, Tuntut Pembayaran Jatuh Tempo Rp10 T

“Nah yang kecelakaan terakhir ini adalah kecelakaan yang fatal dan meninggal dunia dan memang tidak terkaver oleh anggota kita karena pada saat itu menangani kecelakaan di tempat yang lain, sehingga mereka yang piket ini tidak beristirahat lagi jadi kesana kemari, lidik sana lidik sini, sehingga tiga perkara ini anggota kita kecapekan, mungkin karena kecapekan sehingga emosi tinggi over kontrol jadi kejadian ini kurang bagus,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa wartawan bukan di bawah polisi, wartawan adalah independen.

“Wartawan itu adalah rekan kita, wartawan adalah sebagai fungsi kontrol,” tegasnya.

Dari kejadian ini, kata Kapolres, pihaknya akan memeriksa oknum anggota polantas tersebut.

“Ya memang secara hati nurani anggota kita ini sudah bekerja memang konsekuensinya harus kami periksa, apakah ada pelanggaran kode etik atau apa disiplin lainnya,” katanya.

“Sekali lagi, saya selaku pribadi dan seluruh anggota Polres Ogan Ilir minta maaf. Jangan sampai merusak hubungan kita, jangan sampai renggang dan kemitraan kita tetap terjaga dengan baik.” pungkas Kapolres OI.. (SMSI OI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *