KPK Periksa Proyek Jalan di Kabupaten OI Senilai Rp17,5 Miliar

Berita, Sumsel128 views

OGAN ILIR, ENIMTV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (8/9/2021) turun langsung mengecek proyek peningkatan jalan ruas pelabuhan dalam Indralaya dengan nilai Pagu dan HPS sebesar Rp17.512.000.000,00 bersama tim Ahli dari Politeknik Unsri melakukan Skor Ulang di beberapa titik sepanjang proyek tersebut.

Informasi yang didapat di lapangan, KPK juga akan mengecek dan memeriksa proyek yang ada di Tanjung Miring kecamatan Rambang Kuang dengan nilai Pagu dan HPS sebesar Rp.12.000.000.000,00.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir (OI) Ruslan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

“Benar hari ini Rabu (8/9) ada KPK RI memeriksa proyek Tahun Anggaran 2018.” ucapnya singkat.

Baca juga:  Dituding Lalai Tangani Laporan LSM, Kejari Muara Enim Tegaskan Tindaklanjuti Sesuai Ketentuan Hukum

Pantauan langsung di lokasi proyek peningkatan jalan ruas pelabuhan dalam Indralaya dengan nilai Pagu dan HPS sebesar Rp17,5 miliar itu, KPK RI bersama tim Ahli dari Politeknik Unsri melakukan Skor Ulang.

Salah satu dari tim tersebut saat ditanyakan apakah benar KPK RI yang terjun langsung memeriksa proyek ini mengatakan, “Ya tapi kami tidak akan komentar.” ucapnya.

Selanjutnya menanyakan lagi dengan tim yang lain dan dijawab, “Kami dari Politeknik Unsri untuk membantu KPK RI.” ungkapnya singkat.

Menurut salah satu Warga Ogan Ilir dengan inisial AT, saat dimintai komentarnya mengatakan, “Kami sangat berterima kasih sekali atas kehadiran KPK RI untuk memeriksa proyek tersebut, dan harapan kami warga Kabupaten Ogan Ilir periksalah dengan sebenar benarnya dan jika memang ada penyimpangan anggaran maka hukumlah para koruptor seberat beratnya.” ucapnya.

Baca juga:  Pj. Sekda Optimis Siap Wujudkan Penyelenggara Pemerintahan yang Transparan, Akuntabel dan Profesional

Dia menambahkan, “Saya juga dapat informasi bahwa KPK RI tersebut akan memeriksa juga proyek yang ada di Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir,” tambahnya.

Adapun Proyek Peningkatan jalan ruas pelabuhan dalam indralaya lanjutan dengan nilai pagu Rp.17.512.000.000,00 dan nilai HPS Rp. 17.512.000.000,00 dan penawaran pemenang senilai Rp.17.275.510.000,00 Turun penawaran dari HPS sebesar Rp.236.490.00 = 1.04 persen Pemenang PT. Bandar Selaya Mandiri dengan alamat Jalan lintas timur no.50 Rt Rw kel.lubuk sakti kecamatan Indralaya kabupaten ogan ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga:  Kapolda Sumsel Pimpin Langsung Upacara PTDH

“Sedangkan untuk Proyek Peningkatan jalan Ruas Simpang Tanjung Miring Tanjung Miring dengan nilai pagu Rp.12.000.000.000,00
Nilai HPS. Rp12.000.000.000,00 Harga Penawaran Pemenang Rp.11.868.400.000,00 Turun penawaran pemenang dari HPS Rp.131.600.000= 1.001 persen Nama Pemenang PT. Timirai Pratama dengan alamat Jalan Swakarya 1 blok H 6 Rt/Rw 09/02 demang lebar daun ilir barat 1 palembang.(palembang kota) sumsel.” ungkap AT memaparkan.

Terlihat langsung KPK dan tim Ahli Politeknik Unsri didampingi pengawas lapangan proyek Kotfir sedang mendampingi memeriksa proyek Peningkatan jalan ruas pelabuhan dalam indralaya lanjutan, sedangkan dari Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir tidak satupun yang terlihat dan hanya berdiam diri di dalam mobilnya masing masing. (SMSI OI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *