Pemkab Lahat MoU dengan Kejaksaan Negeri Lahat

Berita, Sumsel112 views

LAHAT, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat sepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lahat dalam hal Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dinyatakan dalam penandatangan nota kesepakatan bersama (MOU), antara Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, S.E., M.M. dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat (Kajari) Fitrah, S.H., M.H. Acara bertempat di Ruang Ops Room Sekretariat Pemkab Lahat, Jumat (7/5/2021).

Baca juga:  Berbagi Dengan Anak Panti dan Penyandang Disabilitas, Cik Ujang: Semoga Jadi Amalan Mulia Bagi Kita Semua

Tampak hadir dalam kesempatan itu, sejumlah pejabat Pemkab Lahat menyaksikan penandatangan MoU tersebut, seluruh Asisten, jajaran OPD, Direktur RSUD dan Pejabat Kejaksaan Negeri Lahat.

Kajari Lahat Fitrah, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati, terutama Bapak Bupati Lahat yang telah menyiapkan dan memfasilitasi dan mengundang dalam rangka penandatangan nota kesepakatan atau MoU antara Pemkab Lahat dengan Kejaksaan Negeri,

Baca juga:  Bantuan dari PTBA Tingkatkan Penghasilan Petani di Lampung

“Pelaksanaan MoU ini merupakan penjabaran pasal 30 ayat 2 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004, menjelaskan tentang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kejaksaan dengan kuasa khusus baik di dalam maupun di luar pengadilan tugas atas negara atau pemerintah,” katanya.

Sementara itu, dilanjutkan dengan arahan Bupati Lahat, Cik Ujang, S.H. yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, S.E., M.M. menyampaikan, setelah penandatangan MoU Pemkab Lahat dengan Kajari Lahat, berharap kepada semua SKPD agar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri guna untuk pengamanan diri kita khususnya Pemerintah Kabupaten Lahat,

Baca juga:  Kemenhub Terbitkan Peraturan Pengendalian Transportasi Cegah Penyebaran Covid-19

“Harapan kami dengan adanya MoU ini dapat menjalin hubungan yang harmonis. Dan setiap SKPD agar dapat berkoordinasi dengan pihak penegak hukum untuk meminimalisir kesalahan dalam penyelenggarakan pemerintahan,” ujarnya. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *