Akhir Tahun 2023, Kejari Lahat Musnahkan BB dari 43 Perkara Inkracht

Berita, Sumsel26 views

LAHAT, ENIMTV – Di akhir tahun 2023, berbagai jenis barang bukti (BB) yang terdiri dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di 2023 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dengan cara dibakar dan dihancurkan.

Pemusnahan BB dipimpin Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H. bersama lembaga lain di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (13/12/2023)

“Alhamdulillah hari ini Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti, yang terdiri dari perkara yang sudah inkracht sepanjang tahun 2023 saat ini yang lebih kurang ada 43 perkara,” ucap Kasi P3R Angger, S.H., M.H.

Adapun rincian dari 43 perkara tersebut adalah, tindak pidana Narkotika 31, satu ganja 1.213,018 (seribu dua ratus tiga belas koma delapan belas gram), Matemfetamina 373,62 (tiga ratus tujuh puluh tiga koma enam puluh dua) gram, serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu, baju, celana, tas, handphone, timbangan serta alat bukti lainnya.

Baca juga:  Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Inkrah di Tahun 2020

“Untuk tindak pidana terhadap orang dan harta benda 14 perkara. Barang bukti senjata tajam, baju celana, tas, flashdisk dan barang bukti lainnya,” terang Kasi P3R Angger.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan TPU 2 (dua) perkara.

“Untuk barang bukti senjata api laras panjang 1 (satu) pucuk dan 43 (empat puluh tiga butir peluru), baju, celana, flashdisk serta barang bukti kaitannya,” lanjutnya.

Baca juga:  Terkait Isu “Sawer” di Acara Perpisahan Kasi BB, Begini Penjelasan Kejari Lahat

“Semua perkara itu sudah berkekuatan hukum tetap, sudah inkracht, makanya hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti, yang sama-sama kita saksikan tadi,” jelasnya.

Pemusnahan BB antara lain dihadiri dari Polres Lahat, Dinas Kesehatan Lahat, Pengadilan Negeri Lahat dan Dandim 0405 Lahat.

“Paling banyak dimusnahkan hari ini perkara narkotika, pemusnahan sudah kita lakukan di depan kantor kita, selanjutnya pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir sampah yang lebih representative,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti yang pertama yaitu pil dan obat-obatan dengan cara diblender, dilanjutkan dengan barang bukti handphone/smartphone dengan dipalu, lalu dilanjutkan pembakaran barang bukti yang lainnya.

Baca juga:  Meriahkan HUT ke-77 RI, SMPN 1 Sungai Rotan Gelar Lomba Karaoke

Pada kesempatan itu, Kajari Lahat Toto Roedianto berharap ke depan, dalam tahun politik 2024, di Kejaksaan Negeri di Kabupaten Lahat bisa kondusif dan bisa lebih baik lagi.

Kajari Lahat juga mengimbau masyarakat khususnya bagi generasi muda untuk menjauhi narkoba, jangan sampai terjerat barang haram itu yang bisa merusak kita dan berurusan pelanggaran hukum.

“Bagi warga yang terlibat narkoba akan saya tindak tegas dengan aturan undang-undang 1945 tanpa padang bulu,” tegas Kajari. (SMSI Lahat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *