Polres Metro Bekasi Maksimalkan Penyekatan Mudik di 7 Titik

Berita, Nasional28 views

BEKASI, ENIMTV – Guna memastikan tidak ada jalur yang bisa dilintasi masyarakat yang berniat mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Metro Bekasi berupaya memaksimalkan penyekatan di beberapa titik jalur mudik tahun ini.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyekatan di tujuh titik, yakni Cibarusah, Kedungwaringin, Setu, Jembatan Cibeet dan tiga gerbang tol.

Tak hanya itu, Polres Metro Bekasi juga mendirikan tujuh pos pelayanan di tempat wisata agar bisa meminimalisir terjadinya kerumunan.

Baca juga:  Komjen Listyo Sigit Bicara Soal E-TLE: Polantas Tak Usah Tilang Lagi, Fokus Atur Jalan Saja

“Kita bukan sekat mudik saja, tetapi masyarakat yang berwisata juga kita perlu lakukan pelayanan agar tidak ada kerumunan banyak orang. Jadi pelaksanaan mulai dari tanggal 6-17 Mei dan kita lakukan penyekatan total di tanggal tersebut,” jelas Kombes Hendra, usai mengikuti rapat koordinasi virtual kepala daerah se-Indonesia di Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Rabu (28/04/21).

Pada mudik lebaran nanti, lanjut Kombes Hendra, ada lima kategori masyarakat yang boleh melintasi jalur mudik. Di antaranya perjalanan dinas baik swasta atau negeri, ibu yang menjalani proses persalinan, mobil ambulance dan logistik.

Baca juga:  12 Kapolres Terima Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolri Beri Pujian

Dirinya menyebutkan, ada 514 personel dari Polri yang akan diterjukan untuk penyekatan jalur mudik tersebut.

“Pos pelayanan ada 222, ada pos pengamanan juga, kalau tidak salah ada 116, di pos penyekatan itu ada antisipasi jalan tikusnya juga. Termasuk Sungai Eretan (Citarum) di Pebayuran dan Cabangbungin,” paparnya.

Kombes Hendra juga mengungkapkan, penyekatan jalur mudik tahun ini tidak berbeda dengan penyekatan mudik tahun lalu. Bahkan, Polisi juga sudah mengendus modus mereka yang tetap ngotot ingin mudik di tengah pemberlakukan larangan mudik lebaran tahun ini.

Baca juga:  Ada Apa Dengan Pemkab Lahat, Bapenda Mau Tarik PBB Masjid

“Modusnya itu-itu juga, ada yang towing, kendaraan logistik, ngumpet di WC bis, bagasi bis, modusnya sudah kita ketahui semuanya,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, ada sanksi bagi mereka yang melanggar di saat penyekatan nanti.

“Seperti kendaraan travel yang memaksakan diri, tidak ada trayek, ada sanksi tilang, pelanggaran lalu lintas, kalau untuk kendaraan pribadi itu kita putar balik,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *