Cik Ujang Safari Ramadhan di Kecamatan Jarai dan Sukamerindu

Berita, Sumsel151 views

LAHAT, ENIMTV – Bupati Lahat, Cik Ujang, S.H. kembali melakukan Safari Ramadhan di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Lahat. Kali ini, kecamatan yang dikunjunginya adalah Kecamatan Jarai dan Kecamatan Suka Merindu. Senin (26/4/2021).

Kegiatan dimulai dengan berbuka puasa bersama di kediaman Kepala Desa Talang Pisang, Kec. Jarai yang dilanjutkan dengan ibadah salat Maghrib berjamaah di Masjid Istiqoma, Desa Talang Pisang. Kemudian, rombongan kembali ke kediaman Kepala Desa Talang Pisang untuk makan malam bersama.

Baca juga:  Tegaskan Netralitas TNI-Polri Dalam Pilkada, Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi Maluku Utara

Turut hadir bersama rombongan Safari Ramadhan ini, di antaranya Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi. S.T., para Asisten, Staf Khusus Bupati, jajaran OPD, Camat Sukamerindu Awang Firmansyah, S.Sos., Camat Jarai Deki Renaldo, S.T., M.Si., Camat Pajar Bulan Sarmisi, S.E., Kepala KUA Sukamerindu Agustian Lili, S.Ag. dan para Kades dalam Kecamatan Sukamerindu.

Baca juga:  Kapolri: Pelapor UU ITE Harus Korban, Tak Bisa Diwakilkan

Usai melaksanakan berbuka puasa bersama masyarakat Talang Pisang, Kecamatan Jarai, Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke Desa Rambai Kaca, Kec. Sukamerindu untuk melaksanakan ibadah salat Isya dan Tarawih secara berjamaah.

Dalam sambutannya setelah ibadah salat Tarawih, Bupati Lahat mengucapkan rasa syukurnya walau dalam suasana Covid-19, masyarakat Rambai Kaca tetap istiqomah untuk menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga:  Positif Covid-19 di Kab. Lahat Bertambah, 23 Orang Sedang Dalam Proses Penyembuhan

“Saya selaku Bupati Lahat mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada masyarakat Rambai Kaca, mohon maaf lahir dan batin.”ucap Cik Ujang.

Di akhir sambutannya, Cik Ujang menyerahkan bantuan dari Baznas berupa santunan senilai Rp5 juta, sarung, jam dinding, serta kalender. Kemudian acara ditutup dengan tausiah yang disampaikan oleh Ust. KH. Abdul Haris Ridho, Lc. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *