Minim Sosialisasi, Warga Lahat Nyaris Kehilangan Bantuan Sosial Tunai Dari Kemensos

Berita, Sumsel112 views

LAHAT, ENIMTV – Diduga minimnya sosialisasi dari Dinas Sosial Kabupaten Lahat Desi Sartika (KPM), salah satu warga Kelurahan Ps Lama kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan,   nyaris saja kehilangan haknya untuk mendapatkan BST Tahap ke 3 dan 4 sebesar Rp.600.000.

David suami dari Desi Sartika kepada Enimtv.com Rabu (14/4/2021) menceritakan kronologi kejanggalan peristiwa yang ia alami saat akan mengurus pencairan BST dikantor pos lahat Selasa (13/4).

“Tiba tiba petugas kantor pos bilang data kami tidak ada lagi dan kami bukan KPM Lagi, mereka menyarankan kepada kami untuk complain ke Dinsos Lahat” Ujar David

Sontak saja kedua suami istri ini langsung bergegas komplain ke Dinsos Lahat, Namun dirinya mendapatkan jawaban yang kurang memuaskan ketika mempertanyakan haknya di Ruangan Kabid Penanganan Fakir Miskin.

“Mereka beralasan, mengatakan semenjak menteri sosial tersandung kasus korupsi (tersangka red) memang ada perubahan data para penerima BST Ini, dan ini berdampak pada beberapa KPM BST” ujar Desi dan David menirukan ucapan salah satu oknum diruang Bidang Fakir Miskin di kantor Dinsos Lahat saat itu.

Baca juga:  Penandatanganan MoU antara Kejari Muara Enim dengan Kades di 5 Kecamatan

Bahkan pihak Dinsos meminta kembali foto copy KK KTP Desi dengan alasan untuk arsip.

Guna mengklarifikasi informasi tersebut Enimtv.com mencoba mendampingi David ke Dinsos Lahat dan diterima langsung oleh Kabid Fakir Miskin Firmansyah di dampingi Kasi Indentifikasi dan Penguatan Kapasitas ibu Osi Irawati.

Terkait  hilangnya hak beberapa KPM BST disebabkan karena menteri sosial tersandung kasus korupsi di tepis oleh ibu Osi

Disini ibu Osi mengatakan, “Desi tidak mendapatkan kembali BST tahap 3 dan 4 Karena alamat yang tertera di data Kemensos berbeda, yang sebelumnya di kelurahan Talang Jawa Selatan dan kini Terdata di kelurahan PS.Lama sehingga hak KPM nya gugur” Jelasnya

Baca juga:  Sopir Batu Bata Ditemukan Meninggal Dunia saat Sedang Istirahat di Mobilnya

“Hal ini berdasarkan instruksi kementrian sosial pak, aturannya di perketat” Ujar Osi kepada Enimtv.com

Namun saat Enim.tv mempertanyakan Surat instruksi kemensos tersebut, Ibu Osi malah menunjukkan Surat yang berkaitan dengan Sembako bukan Terkait BST.

Kadinsos Lahat sendiri Ekman Mulyadi saat dimintai tanggapannya diruang kerjanya belum bisa memberikan tanggapannya disebabkan karena Beliau baru menjabat beberapa hari sebagai Kepala Dinas Sosial.

“Aku baru menjabat beberapa hari dek, nanti akan kami pelajari dulu”  terang Ekman.

Guna mendapatkan informasi yang benar, turut serta  mendampingi David dan Desi ke Kantor Pos Lahat demi memperoleh informasi yang sebenarnya. Disini Pak Rendy selaku pegawai kantor Pos yang menangani Bidang BST menjelaskan, bahwa ternyata Data KPM an Desi Sartika tidak hilang, hanya pindah dari alamat sebelumnya di Talang Jawa Selatan ke alamat Kel.Pasar Lama sesuai KK KTP sekarang. Hingga akhirnya mereka tetap bisa mencairkan Dana BST nya.

Baca juga:  HUT Ke-74 Kemenkumham, Lapas Muara Enim Lakukan Berbagai Kegiatan

“Namanya masih terdata dan hari ini bisa langsung di cairkan. Memang kasus Pencairan BST Tahap 3-4 hampir separuh dari KPM di kabupaten Lahat terkendala dengan data kependudukan” Tutur Rendi.

Dari peristiwa ini, Desi dan David merasa kecewa dengan pelayanan Dinsos Lahat yang tidak memberitahukan bahwa Dana BST nya tetap bisa di cairkan, hanya saja berubah alamatnya. Bukan malah berasumsi perubahan kebijakan karena menteri sosial terseret kasus korupsi

“Bukan kami saja yang mengalami hal seperti ini, informasinya ada sekitar 5000 lebih KPM BST di lahat ini. Jika separuh dari total jumlah tersebut mengalami perubahan Domisili seperti kami, dan tidak mendapatkan informasi. Tentu saja mereka akan kehilangan hak BST nya” Ujarnya (Endi)

Editor Gusti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *