Habiskan Anggaran Rp1,7 Miliar, Yang Didapat Hanya Padang Rumput dan Perdu

Berita, Sumsel282 views

LAHAT, ENIMTV – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Lahat membangun lapangan sepak bola di SMA Negeri 1 Merapi Barat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Pantauan awak media, tak ada fasilitas tiang gawang ataupun stadion mini di lapangan ini, yang terlihat hanya lah perdu dan rumput liar yang tumbuh subur memenuhi lapangan sepak bola.

Lapangan sepak bola ini dikerjakan pada tahun 2019 dengan menggunakan APBD Lahat sebesar Rp1,7 miliar. Tender pembangunan Lapangan ini dimenangkan oleh CV. Jaya Agung Sakti yang beralamat di Kelurahan Pasar Lama Lahat.

Diketahui bahwa menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mulai 2017 pengelolaan dan wewenang pendidikan sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten atau Kota diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. Artinya segala bentuk penyelenggaraan pembangunan harus bersumber dari APBD Provinsi.

Baca juga:  Rangkaian HBP ke-58, Lapas Muara Enim Beri Bantuan Gerobak Untuk Pelaku UMKM

Yunisa Rahman Inspektur Inspektorat Kabupaten Lahat saat dimintai tanggapannya oleh Enimtv.com, Senin (13/4/2021), membenarkan jika pembangunan lapangan bola tersebut menggunakan APBD Pemkab Lahat, namun untuk keterangan lebih mendetail ia mengarahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

“Ternyato memang dana APBD tapi berdasarkan keterangan dari pihak diknas itu sudah diperikso oleh Kejari dan Polda dindo, mungkin bertanya ke dinas pendidikan be lebih tepat,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Pembinaan SMP yang saat itu menjabat Kasi Perbantuan Bag Perencanaan Diknas Pemkab Lahat berinisial DRF, saat dikonfirmasi Enimtv.com di ruang kerjanya, Senin (13/4), membenarkan bahwa pembangunan lapangan bola tersebut bersumber dari APBD Kab. Lahat, namun hal tersebut dalam bentuk hibah.

Baca juga:  Buka Bimtek SMSI, Herman Deru Akui Merasa Terbantu Oleh Media

DRF menambahkan, pembangunan lapangan bola tersebut direncanakan sejak tahun 2018 pada zaman Kepala Dinas Sutoko, dan pelaksanaannya di tahun anggaran 2019.

“Benar lapangan tersebut menggunakan APBD Kabupaten Lahat dalam bentuk hibah di tahun 2019, Dana Rp1,7 miliar tersebut banyak dihabiskan untuk land clearing dan penimbunan lahan yang kondisinya rawa-rawa,” ujar DRF sambil memperlihatkan RAB nya.

Baca juga:  Panen Udang di Muara Gembong, Menteri Edhy Yakin Budidaya Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Saat disinggung terkait azas manfaat pembangunan, DRF tidak bisa menjelaskannya dan mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa menjelaskan hal teknis saja. Dalam hal ini, DRF menyarankan agar awak media bertanya langsung kepada Bagian Perencanaan.

Di kesempatan yang sama, Bendahara Diknas Lahat (HS) menambahkan, untuk melanjutkan pembangunan, pihaknya tidak akan menggelontorkan kembali dana APBD Kabupaten Lahat, namun lebih menyarankan kepada pihak SMA Negeri 1 Merapi Barat untuk mengajukan permohonan ke provinsi.

Hingga berita ini diturunkan, Enimtv.com masih menggali keterangan dari berbagai sumber termasuk kejaksaan dan kepolisian yang telah melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *