Kabupaten Muara Enim Kehilangan Putra Terbaiknya, Tokoh Nasional Basrief Arief Tutup Usia

Berita, Daerah316 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kabupaten Muara Enim kehilangan salah satu putra terbaiknya, Tokoh Nasional Basrief Arief menghembuskan nafas terakhirnya di usia 74 tahun pada Selasa (23/3/2021) pukul 10.00 WIB.

Pria kelahiran Tanjung Enim, 23 Januari 1947 itu pernah menjabat sebagai Jaksa Agung pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menjabat sebagai Jaksa Agung pada 26 November 2010 sampai 20 Oktober 2014.

Sebelum ditunjuk sebagai Jaksa Agung di masa Presiden SBY, Basrief Arief menjabat Jamintel sekaligus Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi atau Tim Pemburu Koruptor.

Dalam perannya sebagai Jaksa, Basrief Arief banyak melahirkan prestasi. Di antaranya adalah berhasil menangkap dua jaksa yang memeras perusahaan di Kalimantan Timur Rp 2,5 miliar. Kedua jaksa tersebut bernama Andri Fernando Pasaribu dan Arif. Mereka merupakan Jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu, saat Basrief memimpin di Tim Pemburu Koruptor, ia menangkap mantan Direktur Bank Sertivia David Nusa Wijaya yang merupakan terpidana perkara korupsi BLBI senilai Rp 1,3 triliun.

Dalam karirnya sebagai penegak hukum, Basrief dikenal sebagai jaksa pemburu koruptor.

Basrief merupakan putra pertama dari sepuluh orang bersaudara, dari pasangan Bagindo Bachtiar Arief dan Siti Aminah.

Ayah Basrief merupakan salah satu pejabat di PN Tambang Arang Bukit Asam (TABA) sampai dengan wafatnya.

Baca juga:  Semarak HBP ke-58, Kalapas Muara Enim Resmi Buka PORSENAP 2022

Basrief menikah dengan Asminar yang berasal dari Pekanbaru, Riau, dan dikaruniai tiga orang anak (Abraham Arief, Barnal Arief, dan Elfira Arief) serta empat orang cucu.

Basrief mengikuti sekolah hakim dan jaksa selama kurang lebih empat tahun, sejak tahun 1963 hingga 1967. Setelah itu, Basrief melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Andalas jurusan Hukum Perdata. Program Pascasarjananya dia ambil dari Universitas Padjajaran jurusan Hukum Pidana.

Sejumlah pendidikan kedinasan dilalui setelah bergabung dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), mulai dari pendidikan Susdas Wira Intel (1987), Trampil Jaksa Pidum (1988), Spadya (1990), Penyelundupan (1992), Sespanas (1995), Lemhanas (1991), serta Perjanjian RI-Prancis (2003) di Prancis.

Basrief Arief mengawali kariernya sebagai Asisten Pidum Kejaksaan Tinggi Jakarta. Berlanjut menjadi Staf Ahli Kejagung RI, Kepala Biro Umum, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta. Ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelum menjadi Jaksa Agung, ia merupakan Wakil Jaksa Agung pada 2005 hingga Februari 2007. Awal mula nama Basrief Arief populer saat dirinya menjadi Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Kejaksaan Agung. Kemudian, menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen.

Presiden SBY akhirnya mengangkat Basrief Arief sebagai pengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji yang telah habis masa jabatannya. Basrief dilantik di Istana Negara pada Jumat, 26 November 2010. Masa jabatannya sebagai Jaksa Agung berakhir pada 20 Oktober 2014.

Baca juga:  Rapat Koordinasi Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Saat menjabat Jaksa Agung, Basrief pernah berpesan dan menggemborkan semangat untuk tak gentar melawan para koruptor, termasuk menghadapi serangan balik melalui beragam cara. Semangat yang direalisasikan melalui aksi itu merupakan tujuan penegakan hukum termasuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kenapa harus takut? Kalau mereka fight back, kita will be back. Tidak bisa kalau dibiarkan begitu saja, akhirnya pemberantasan korupsi tidak selesai,” tandas Basrief usai menghadiri Diskusi Rencana Strategis Komisi Antirasuah di Kantor KPK, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Serangan balik para koruptor, menurut Basrief, dapat dilakukan berulang kali. Menurut catatan CNN Indonesia, sejumlah tersangka korupsi menggugat balik KPK atas penjeratan pasal korupsi. Mereka adalah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, politikus Demokrat Sutan Bhatoegana, bekas Dirjen Pajak Hadi Poernomo, dan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero Suroso Atmo Martoyo.

Sementara itu, Basrief juga menyarankan komisi antirasuah untuk menyeimbangkan kebijakan penindakan dan pencegahan pada grand corruption. Pola yang sama juga perlu diterapkan oleh dua lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

“Jangan hanya represif (penindakan) saja, tapi pencegahan. Itu simultan,” pintanya.

Koordinasi antara tiga lembaga penegak hukum juga dibutuhkan agar muncul kesetaraan dalam pemberantasan korupsi. Kesetaraan dibutuhkan dengan menekan egosentris.

“Kalau kita merasa lebih satu dengan yang lain, koordinasinya tidak akan berjalan. Nah dari pengalaman saya, kita jalan terus saja. Tujuan kita satu bagaimana melakukan pemberantasan korupsi,” pesan Basrief Arief. (*)

Baca juga:  Kompak Curi Pipa Pertamina, Ayah dan Anak di Muara Enim Berakhir Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *