MUARA ENIM, ENIMTV – Unit Reskrim Polsek Lembak berhasil meringkus DD (30), warga Dusun III Desa Lembak, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Minggu, 18 Oktober 2020.
DD ditangkap karena diduga telah melakukan Pembunuhan Berencana terhadap HS.
Kejadian tersebut diketahui W dan P, warga yang hendak berkebun pada Minggu (18/10) sekira pukul 07.15 WIB.
W dan P saat itu menemukan seorang mayat laki-laki yang belum diketahui identitasnya, di dekat kebun karet milik mereka di Jalan Pialing, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Atas penemuan tersebut, warga melapor ke Polsek Lembak.
Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari memerintahkan piket SPK dan Unit Reskrim untuk datang ke lokasi penemuan mayat tersebut dan melakukan olah TKP.
Kemudian korban yang sudah meninggal dunia di TKP dibawa ke RSUD Prabumulih untuk divisum.
Dari hasil penyelidikan di TKP dan pemeriksaan saksi-saksi pada pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim Aipda Sirmiyadi mendapatkan informasi nama dan keberadaan pelaku pembunuhan tersebut.
Sekira pukul 09.15 WIB, Kapolsek Lembak dan Kanit Reskrim beserta anggota berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Dusun III. Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Kronologi Kejadian
Berawal pada Sabtu (17/10), terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang saat itu pelaku selalu ditantang berkelahi oleh korban.
Kemudian pada keesokan harinya, Minggu (18/10) sekira pukul 07.00 WIB, pelaku mendatangi korban di kebun milik korban di Jalan Pialing, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim dan sempat terjadi cekcok mulut kembali antara korban dan pelaku.
Saat cekcok mulut tersebut, korban sempat mengacungkan parang miliknya kepada pelaku dan pelaku langsung menembak korban pada bagian leher sebanyak satu kali. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, S.H., M.Si. menjelaskan, pada saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.
“Dari keterangan pelaku, didapat motif kejadian tersebut dikarenakan sakit hati,” jelasnya.
“Pelaku dan barang bukti berupa senapan angin berhasil kita amankan di Polsek Lembak. Pelaku kita proses sesuai hukum yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Desi. (*)








