LAHAT, ENIMTV – Pemerintah Desa (Pemdes) Negeri Agung menggelar Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama perangkat desa dan warga setempat, di Balai Desa Negeri Agung, Kec. Merapi Barat, Kab. Lahat, Rabu (25/11/2020).
Rapat Musdes tersebut bertujuan untuk memvalidasi 137 warga Desa Negeri Agung yang telah terdata sebagai penerima program PKH, KIS, KIP, BST dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ivan, perwakilan dari Dinas Sosial Pemkab. Lahat yang hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa 137 warga yang terdata diambil berdasarkan rumah tangga yang paling miskin.
Senada dengan Ivan, Kepala Desa Negeri Agung, Risman menjelaskan penetapan 137 warga Desa Negeri Agung yang masuk kategori miskin untuk mendapatkan bantuan dari Kemensos, adalah hasil pendataan Kemensos yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kab. Lahat.
“Kami berharap kepada seluruh warga agar tidak ada kecemburuan sosial antara satu dan lainnya, karena yang mendata adalah Pemerintah Pusat,” ujar Risman.
“Kami juga mengimbau kepada warga yang mendapatkan Bansos, agar dapat menggunakannya dengan bijak dan objektif serta tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat,” imbuhnya.
Selain itu, Risman menambahkan, untuk membantu meringankan beban warganya yang terkena dampak Pandemi Covid-19. Pemerintah Desa Negeri Agung juga telah membagikan Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT DD) di tahap pertama, sejak Februari hingga Mei 2020 kepada 45 warganya.
“Namun di tahap selanjutnya 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengundurkan diri, sehingga tersisa 41 KPM yang memperoleh BLT DD pada pembagian di tahap selanjutnya,” jelas Risman kepada Enimtv.com di ruang kerjanya. (Endi)