LAHAT, ENIMTV – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke-60, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat memusnahkan ratusan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di Halaman Kantor Kejari Lahat, Rabu (22/7/2020).

Turut hadir Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, S.E., Dandim 0405 Lahat Letkol Kav Sungud, S.H., M.Si., Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar, Kepala Pengadilan Negeri Lahat Yoga DA Nugroho, S.H., M.H., dan Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, S.T., beserta segenap Kepala OPD dan unsur Forkompimda lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fitrah, S.H. mengatakan, kegiatan ini merupakan sebagian dari penegakan hukum yang telah mempunyai kekuatan tetap.
“Kami sebagai eksekutor telah melakukan pemusnahan barang bukti yang telah Inkracht,” ucapnya.
Lebih lanjut, Fitrah mengatakan dalam hal ini, paling banyak kasus yang ditangani masih didominasi perkara narkotika.
“Sehingga perlu peran serta dari semua elemen masyarakat dan perlu adanya kerja sama antar lembaga,” katanya.
Adapun BB yang dimusnahkan hari ini adalah Kasus Narkotika total 106 Perkara senilai Rp. 505.559.300,- terdiri dari Ganja sebanyak 18 batang dan 2.622,93 gram, Metamfetamina sebanyak 268.329 gram. Selain itu ada MDMA sebanyak 71 Butir atau setara 26,788 gram. Kemudian Uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 7 lembar dan Rp 100.000 sebanyak 5 lembar, Senjata Tajam sebanyak 15 bilah, 11 unit handphone berbagai merk, Tipiring sebanyak 49 perkara diantaranya 122 botol miras berbagai merek yang didapatkan pada saat razia oleh Pol-PP (17 perkara) dan 136 botol miras dalam keadaan terbuka yang didapat pada saat razia ketertiban umum (32 perkara).
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Lahat Haryanto mengajak semua pihak agar pemberantasan Narkoba di Lahat terus digalakkan, karena narkoba terus mengancam generasi muda.
“Saya minta semua lapisan masyarakat beserta seluruh instansi pemerintah dan penegak hukum, dapat turut serta dan bersungguh-sungguh dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, mengingat saat ini narkoba sangat mengancam generasi muda,” ujar Haryanto. (Endi)








