LAMPUNG UTARA, ENIMTV (30/11/19) – Organisasi masyarakat dari Sungkai Bunga Mayang (Sabay Sai), Paku Banten, Porbespalu, PRTI, PPDL, LPK, JAMAN UTAMA selaku penerima kuasa dari masyarakat bertemu dengan Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono di Polres Lampung Utara, Jumat (29/11/19).
Pertemuan tersebut bermula didasari pada, kemarin lusa (28/11) ketujuh ormas tersebut akan menggelar aksi, namun dua hari sebelumnya diundang oleh pihak polres yang meminta aksi itu ditunda karena pihak polres akan memediasi dan mempertemukan pihak masyarakat dengan pihak PTPN VII Bunga Mayang.
Bahwasanya Ada Permasalahan Tanah Milik Masyarakat yang Diduga Diserobot oleh PTPN VII Bunga Mayang
Untuk itu, tujuh ormas tersebut menunda untuk menggelar aksi dikarenakan Kapolres Lampura akan memfasilitasi untuk memediasi antara pihak masyarakat dan pihak PTPN VII.
Syahbuddin Hasan selaku Ketua Ormas Sabay Sai mewakili tujuh organisasi masyarakat dan LSM, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, yang berkomitmen dan tegas dalam menyikapi permasalahan sengketa lahan tanah masyarakat di 10 desa yang ada di kecamatan Sungkai Selatan, Sungkai Utara, dan Bunga Mayang.
“Hari ini kami bertemu dengan Kapolres namun pihak PTPN VII tidak hadir, dan tadi pak Kapolres menyampaikan bahwasanya pihaknya akan memanggil dan mempertemukan pihak masyarakat dan pihak PTPN VII pada 16 Desember 2019 mendatang. Untuk itu, kami mengapresiasi sikap tegas pak Kapolres AKBP Budiman Sulaksono yang sigap dalam menyikapi permasalahan sengketa tanah antara masyarakat dan pihak PTPN VII,” ujarnya seusai bertemu Kapolres, Jumat (29/11).
Pada kesempatan yang sama, Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan akan memfasilitasi pertemuan yang akan datang, dirinya siap mendampingi pertemuan kedua belah pihak kalaupun akan memakan waktu sampai 24 jam.
“Mudah mudahan direksi PTPN VII akan memahami keluhan masyarakat dan semua permasalahan yang ada bisa segera terselesaikan,” harapnya.
Sementara itu, Hairil Amri, S.H. selaku Ketua Ormas Paku Banten Lampura menegaskan, apabila dalam mediasi tersebut tidak menemukan titik terang terhadap penyelesaian permasalahan tersebut, maka masyarakat 10 desa kecamatan Bunga Mayang dan didampingi 7 ormas LSM akan menduduki kantor induk PTPN VII unit Bunga Mayang dengan jumlah ribuan masa.
“Jika tidak juga menemukan titik terang, masyarakat akan memasang tenda dan minep sampai kapanpun di halaman kantor induk PTPN unit Bunga Mayang sampai tanah mereka dikembalikan,” tegasnya.
Laporan, Hendra.








