LAMPUNG UTARA, ENIMTV – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) merupakan bentukan Pemerintah Pusat melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sejak Zaman Presiden Habibie (1998). Program Padat Karya yang bertujuan memberdayakan masyarakat khususnya di desa, serta Hibah Bergulir berupa Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Program ini diklaim sebagai Program Pemberdayaan Masyarakat terbesar di Tanah Air, keberadaan PPK sampai saat ini masih bertahan. Dibandingkan dengan program-program sejenis yang bergulir, program ini termasuk program yang cukup langgeng dan berhasil di tingkat kecamatan.
Selain program yang banyak melibatkan masyarakat dalam mengambil keputusan melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) di tingkat kecamatan, program ini juga banyak membantu Industri Kecil Rumahan untuk mendapatkan pinjaman dana yang cukup mudah dengan syarat harus berkelompok.
Badan Pengurus Perkumpulan (BPP) UPK menggelar kegiatan Musyawarah Antar Desa Pertanggung Jawaban (MADPJ) Tahun Anggaran 2019 yang diselenggarakan di kantor setempat Jl. Angsa RT 05, RW. Dusun Baru, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (21/02/2020).
Kegiatan MADPJ Tahun Anggaran 2019 ini dihadiri oleh Camat Abung Selatan, Kepala Desa se-Kecamatan Abung Selatan, LPM,BPD dan masyarakat.
Ketua UPK Abung Selatan, Dino Edi Septiyo menyampaikan, “Musyawarah Antar Desa dana amanah pemberdayaan masyarakat akan kita adakan setiap tahun dan berkoordinasi dengan semua kepala desa, agar lebih transparan dalam pengelolaan serta meningkatkan kinerja kita dan memperbaiki manajemen,” ujarnya.
“Untuk saat ini kita masih mengelola SPKP, tetapi untuk pinjaman saja karena kami masih berbentuk ormas. Dalam hal ini kita akan tingkatkan kelembagaannya. Lembaga amanah pemberdayaan masyarakat ini diharapkan menjadi lembaga keuangan mikro yang bisa memenuhi kebutuhan permodalan masyarakat Abung Selatan,” harapnya.
Di tempat yang sama, Camat Abung Selatan, Syahrullah mengatakan, “Kami menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa Pertanggung Jawaban dana amanah pemberdayaan masyarakat. Terimakasih kepada pengelola yang sudah melaksanakan MAD dalam rangka memberikan penjelasan secara jelas mengenai pertanggung jawaban pengelola keuangan kepada masyarakat Abung Selatan,” katanya.
Laporan, Hendra.







