Dinkes Muara Enim Optimalkan Pengawasan Izin Edar Alkes & PKRT

Berita, Daerah15 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Dalam rangka meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan perlindungan masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim akan menerapkan pengoptimalan pengecekan izin edar Alat Kesehatan (Alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang diperjualbelikan oleh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Melalui inovasi “Penerapan Panduan CALQKUS (Cek Alat Kesehatan QR Ku Semua)”, para pelaku usaha didorong untuk secara aktif dan mandiri melakukan pengecekan legalitas produk menggunakan sistem QR Code resmi.

Kadinkes Muara Enim dr. Eni Zatila menyampaikan bahwa, langkah ini bertujuan memastikan setiap produk yang beredar telah memiliki izin edar yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita ingin masyarakat terlindungi dari produk yang tidak terdaftar, ilegal, atau tidak memenuhi standar keamanan,” ujar Eni, Minggu 8 Maret 2026.

Lanjut Eni, program CALQKUS menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola distribusi Alkes dan PKRT yang transparan, akuntabel, serta berbasis digital.

“Dengan kemudahan akses melalui pemindaian QR Code, proses verifikasi izin edar menjadi lebih cepat, praktis, dan dapat dilakukan kapan saja,” jelasnya.

Eni mengharapkan melalui penerapan panduan ini, kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha semakin meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap produk kesehatan yang beredar di Kabupaten Muara Enim semakin kuat.

“Bersama kita wujudkan peredaran produk kesehatan yang aman, legal, dan berkualitas demi Muara Enim yang sehat dan terlindungi,” pungkasnya. (Aal)

Baca juga:  Muara Enim Juara 1 Cakupan Imunisasi Rutin Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *