MUARA ENIM, ENIMTV – Desa Swarna Dwipa Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) yang menjadi desa pertama sekaligus mempelopori desa menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Muara Enim melalui inovasi D’STAR (Desa Sehat Tanpa Asap Rokok) berhasil mendapat penghargaan tingkat nasional.
Penghargaan tersebut diterima oleh Pj Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI Dr. Bima Arya Sugiarto pada acara Lokakarya Nasional Adinkes 2024 di Hotel Sahid Raya, Yogyakarta, Selasa (05/11/2024).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim dr. Eni Zatila., MKM. menjelaskan, penghargaan diterima merupakan buah dari implementasi Peraturan Daerah Kab. Muara Enim Nomor 4 tahun 2019 tentang KTR serta Keputusan Bupati Muara Enim nomor 1156/KPTS/Dinkes/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Muara Enim.
“Desa Swarna Dwipa sejak tahun 2017 secara aktif sudah menerapkan larangan merokok di dalam rumah, hanya boleh merokok di luar rumah di pos-pos yang disiapkan oleh desa melalui APBDes dan swadaya masyarakat,” jelas Pj Bupati.
Lebih lanjut, Pj Bupati menegaskan Pemkab Muara Enim berkomitmen mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Bumi Serasan Sekundang melalui KTR yang diterapkan mulai dari tingkat desa hingga perkantoran.
“Hal ini guna memungkinkan masyarakat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko dari bahaya asap rokok,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya mengharapkan desa-desa lain juga dapat segera menerapkan KTR serta meminta seluruh perkantoran OPD di Kabupaten Muara Enim wajib menyediakan area merokok di tempat kerja.
“Sekaligus juga sebagai salah satu upaya promotif dan preventif akan bahaya merokok kepada masyarakat,” tutupnya. (Aal/Prokopim-ME)