Ungkap Kasus Curat-KDRT, Polres Muara Enim Amankan 9 Tersangka

Berita, Daerah129 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kinerja jajaran Satreskrim Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Muara Enim patut diacungi jempol.

Berbagai kasus tindak pidana berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Muara Enim dalam rentang waktu Juni hingga pertengahan Juli 2022 ini.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Mapolres Muara Enim, Jumat (15/7/2022).

“Pada kesempatan ini ada 7 LP yang berhasil kita ungkap dari Satreskrim sendiri dan Polsek jajaran,” kata Aris kepada awak media.

Lebih lanjut, Kapolres merinci dari 7 LP yang diungkap meliputi kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) 4 LP, pencurian dengan kekerasan (Curas) 2 LP, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 LP.

Dari 7 LP yang diungkap tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 orang tersangka yang terdiri dari 8 pria dan 1 wanita.

“Dari 9 tersangka ini, kita juga berhasil mengamankan barang bukti bermacam-macam. Ini merupakan hasil kejahatan dan yang digunakan untuk melakukan kejahatan,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diperlihatkan mulai dari sepeda motor, handphone, tiang tower, hingga perabotan rumah tangga.

Turut mendampingi Kapolres dalam konferensi pers tersebut di antaranya Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Darma, Kasi Propam Polres Muara Enim Iptu Alatas, Kanit Pidum Satreskrim Polres Muara Enim, Kanit PPA, Kanit Reskrim Polsek Gelumbang, dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang. (Aal)

Baca juga:  Polres Muara Enim Bedah Rumah Tak Layak Huni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *