MUARA ENIM, ENIMTV – Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang beroperasi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hal itu disampaikan oleh Waka Polres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan, S.P., S.I.K. didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kasat Reskrim AKP Darmanson, S.H., M.H., Kasi Propam AKP Alatas, serta Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower, S.H., Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin, dan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, di Mapolres Muara Enim, Jumat (9/8/2024).
“Para tersangka yang berhasil diamankan yaitu S (44), A (40) dan IS (19) yang berasal dari Desa Cinta Kasih, Kec. Belimbing, Kab. Muara Enim, serta RS (46) warga Gang Serumpun, Kel. Kota Baru, Kec. Lahat, Kab. Lahat,” jelas Waka Polres.
Waka Polres mengungkapkan, komplotan ini terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di beberapa lokasi, termasuk kantor CV Gadget Mart yang terletak di Dusun III Desa Cinta Kasih, Desa Panang Jaya dan Desa Belimbing Jaya, Kabupaten Muara Enim.
“Modus operandi mereka adalah dengan merusak jendela rumah korban untuk masuk dan mengambil barang milik korban,” ungkapnya.
Waka Polres menerangkan, setelah berhasil masuk, mereka mengambil sepeda motor dan barang-barang lainnya sebelum melarikan diri.
“Sepeda motor hasil curian kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan,” terangnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, antara lain beberapa unit sepeda motor dan barang elektronik.
“Barang bukti tersebut meliputi sepeda motor Yamaha N-Max warna Hitam Dop beserta STNK, HP Vivo Y30i warna Biru, serta sepeda motor Aerox warna kuning dengan No. Pol BG-3788-ACF. Selain itu, ditemukan sepeda motor Mio J dengan No. Pol BG 6861 OY dan sepeda motor Honda Sonic warna Hitam Merah dengan No. Pol BG 6210 DAE,” beber Waka Polres.
Para tersangka kini dihadapkan pada proses hukum dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya komplotan lain yang terlibat dalam kasus serupa,” pungkas Waka Polres. (Aal)