MUARA ENIM, ENIMTV – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memberikan pendampingan terhadap PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang untuk percepatan rencana pembangunan flyover pada perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Hal itu terungkap dalam Entry Meeting antara PT KAI Divre III Palembang dengan Kejati Sumsel, Kejari Muara Enim dan Pemkab Muara Enim, di Kantor Kejari Muara Enim, Kamis (27/2/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muara Enim Ir. Yulius, M.Si., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumsel Rachmad Vidianto, S.H., M.H., Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H., Plt. Deputy Divre III Palembang PT KAI (Persero) Istadi, Kepala ATR/BPN Muara Enim, perwakilan BBPJN, para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumsel, jajaran KAI Divre III Palembang, Camat Gunung Megang, Ujan Mas dan Belimbing beserta dengan para Kepala Desa tiap kecamatan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan entry meeting ini bertujuan meminta bantuan pendampingan hukum dari Kejati Sumsel dan Kejari Muara Enim serta meminta dukungan dari Pemerintah Daerah, stakeholder terkait lainnya sesuai kewenangannya dan masyarakat untuk percepatan proses pembangunan flyover di wilayah Kabupaten Muara Enim.
“Dalam proses pelaksanaan pembangunan flyover tersebut, KAI berkomitmen untuk terus memegang prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara transparan serta akuntabel agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” kata Aida.
Dijelaskan Aida, pembangunan flyover tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang baik itu perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya serta untuk mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya di wilayah Kabupaten Muara Enim.
“Sebab, keselamatan perjalanan KA maupun masyarakat pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan transportasi yang aman,” jelasnya.
Adapun rencana flyover yang akan dibangun, di antaranya Flyover JPL 99 Belimbing Km.354+5/6, Flyover JPL 104 Gunung Megang Km.365+2/3, Flyover JPL 106 Gunung Megang Km.367+3/4, Flyover JPL 111 Ujan Mas Km.381+1/2 dan Flyover JPL 123 Muara Enim Km.395+7/8.
“Pertemuan hari ini merupakan langkah awal dalam mempercepat proses pembangunan flyover pada perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Muara Enim yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung kelancaran distribusi logistik demi mewujudkan Asta Cita pemerintah,” tutup Aida.
Sementara itu, Asdatun Kejati Sumsel Rachmad Vidianto, S.H., M.H. didampingi Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H. mengatakan, Kejaksaan akan mendampingi sehingga mitigasi risiko hukum hingga pelaksanaan proses akan tepat waktu dan tepat sasaran, tata kelola yang baik terhadap masalah hukum maupun sosial dan mencegah terjadinya korupsi.
Beberapa hal dapat dipastikan, yakni tidak ada pelanggaran hukum dalam rangka mencegah korupsi termasuk SOP, jangan sampai terjadi persekongkolan dan semua proses komunikasi akan dipublikasikan.
“Tidak ada konflik public of interest, tidak ada suap dan gratifikasi sehingga semua proses akan didampingi dengan harapan proyek akan berjalan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Aal)