MUARA ENIM, ENIMTV – Dua pejabat strategis di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim mengalami pergantian dalam serah terima jabatan (sertijab), di Kantor Kejari Muara Enim, Senin (14/4/2025).
Sertijab yang dipimpin langsung oleh Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H. untuk jabatan Kasi Pidana Umum dan Kasi Pidana Khusus.
Zit Muttaqin, S.H., M.H. mengemban amanah Kasi Pidum menggantikan Ade Rachmat Hidayat, S.H., M.H. yang dipromosikan menjadi Kasi Pidum Kejari Pangkalpinang.
Sementara jabatan Kasi Pidsus kini diduduki oleh Krisdiyanto, S.H., M.H. menggantikan Willy Pramudya Ronaldo, S.E., S.H., M.H. yang mendapat promosi menjadi Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau.
Prosesi pelantikan dan sertijab ini berlangsung khidmat disaksikan oleh jajaran pejabat struktural Kejari Muara Enim.
Tampak hadir Kepala Sub Bagian Pembinaan Aidil Fitriansyah, S.H., M.H. dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Mayorudin Febri, S.H., M.H., yang bertindak sebagai saksi dalam pengambilan sumpah jabatan kedua pejabat yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar menyampaikan bahwa, rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah sebagai bagian dari penyegaran organisasi, sekaligus langkah untuk meningkatkan profesionalitas aparatur penegak hukum di wilayah Muara Enim.
Ia berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan tanggung jawab yang telah diamanahkan.
“Kami percaya bahwa saudara yang baru dilantik akan mampu melanjutkan tugas dan amanah dengan penuh integritas, serta terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegas Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menekankan bahwa dengan adanya pergantian ini, diharapkan soliditas di internal Kejari Muara Enim akan semakin kuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum, terutama dalam menangani perkara tindak pidana umum dan khusus.
Selain itu, ia juga berharap terjalin sinergi yang lebih baik dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah hukum Muara Enim. (Aal)