Kejari Muara Enim Tangani 7 Kasus Korupsi Selama 1 Tahun

Berita, Daerah13 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menunjukkan capaian kinerja yang signifikan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Komitmen kuat Korps Adhyaksa itu dibuktikan dengan penanganan 7 kasus korupsi di Bumi Serasan Sekundang.

Kajari Muara Enim Zulfahmi, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Arsitha Agustian, S.H., M.H. menjelaskan bahwa, di antara kasus korupsi yang diungkap yaitu dugaan tipikor Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas PUPR Muara Enim Tahun Anggaran 2023.

“Selanjutnya, dugaan tipikor pengelolaan APBDes Desa Petanang Kecamatan Lembak Tahun 2018-2023,” jelas Arsitha, Selasa 30 Desember 2025.

Lebih lanjut, Arsitha menerangkan bahwa, kasus korupsi yang dalam tahap penuntutan, yaitu dugaan tipikor pengelolaan dana desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing tahun 2017-2021.

“Belum lama ini kita ungkap dugaan tipikor Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI Muara Enim Tahun 2022-2024,” terangnya.

Sedangkan, sambung Arsitha, untuk tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi lainnya saat ini sedang proses dan masih berjalan.

“Ada kasus dugaan tipikor Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Hibah pada KONI Muara Enim Tahun 2023. Kemudian, kasus Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu Semendo dan Kasus Kades Gumai Kecamatan Gelumbang,” tutupnya. (Aal)

Baca juga:  Sinergi Kejari Muara Enim Bersama Bapenda, Dorong Program Peningkatan PAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *