Pemkab Muara Enim Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah PPPK Tahap II, Ini Linknya

Berita, Daerah93 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim resmi mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi pra sanggah pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II.

Pengumuman itu disampaikan Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN T.A. 2024 Kabupaten Muara Enim, Yulius, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi menyampaikan 5 poin yang telah ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara online terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam seleksi administrasi PPPK Pemkab Muara Enim T.A. 2024 Tahap II.

Adapun kelima poin tersebut sebagai berikut:

1. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi (Memenuhi Syarat) tercantum pada Lampiran Pengumuman;

2. Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi (Tidak Memenuhi Syarat) tidak tercantum pada Lampiran Pengumuman dan dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id;

3. Peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi Administrasi selama 3 hari, yaitu mulai tanggal 19 s.d. 21 Februari 2025, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Peserta melakukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
b. Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta;
c. Dalam masa sanggah, peserta tidak diperkenankan memperbaharui/mengubah/memperbaiki/menambah dokumen yang telah diunggah;
d. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun 2024 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan peserta;
e. Pengumuman hasil sanggah diumumkan mulai tanggal 22 s.d 28 Februari 2025.

Baca juga:  Inspeksi Pelayanan Publik, Plh. Bupati Muara Enim Tegaskan Birokrat Itu Melayani Bukan Dilayani

4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi (Memenuhi Syarat) wajib mengikuti seleksi kompetensi dan dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah;

5. Lain-lain

Bagi peserta yang memberikan data/dokumen/keterangan palsu atau tidak benar selama proses seleksi, Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Muara Enim berhak membatalkan kelulusan yang bersangkutan;
Peserta wajib mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui website: https://bkpsdm.muaraenimkab.go.id dan media sosial Instagram: @muaraenim_bkpsdm serta @bidang_pipka.bkpsdm;
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya (gratis);
Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai BKPSDM atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk melihat daftar nama peserta yang lulus seleksi administrasi pra sanggah PPPK tahap II Pemkab Muara Enim dapat mengakses link berikut ini:

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2024 Periode IIĀ 

Baca juga:  Peningkatan Ruas Jalan Sp. Aur-Muara Harapan Rampung, Lubai-Muara Enim Hanya 1 Jam

(Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *