MUARA ENIM, ENIMTV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim secara resmi mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muara Enim Masa Jabatan 2025-2030.
Penetapan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Muara Enim ke I Masa Sidang ke-2 dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muara Enim Masa Jabatan 2025-2030.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim, Senin (10/02/2025), rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto.
Dalam kesempatan itu, Deddy menyampaikan bahwa, DPRD Muara Enim pada Jumat, 7 Februari 2025 telah menerima Salinan Dokumen Keputusan KPU Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 tanggal 6 Februari 2025.
“Berdasarkan hasil keputusan penetapan KPU Muara Enim, menetapkan saudara H. Edison, S.H., M.Hum. dan saudari Ir. Hj. Sumarni, M.Si. sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muara Enim Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024,” ujar Deddy.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut, Ketua KPU Muara Enim Rohani, S.H. membacakan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Masa Jabatan 2025-2030.
Dalam keputusan KPU Muara Enim tersebut, menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02 H. Edison, S.H., M.Hum. dan Ir. Hj. Sumarni, M.Si. dengan perolehan 114.258 suara atau 38,76 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpiih Kabupaten Muara Enim Masa Jabatan 2025-2030 pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2024.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Muara Enim.
“Hasil berita acara ini selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk mengesahkan pasangan H. Edison, S.H., M.Hum. dan Ir. Hj. Sumarni, M.Si. sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Muara Enim Masa Jabatan 2025-2030,” tutup Deddy.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, antara lain Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan, Forkopimda, para Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Bawaslu, para Camat, Pimpinan BUMN/BUMS/BUMD, Ketua Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. (Aal)