MUARA ENIM, ENIMTV – Diduga ada monopoli proyek Aspirasi Rakyat dan Rapat di Hotel Mewah, puluhan massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Suara Rakyat Bersatu (GSRB) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Senin (8/9/2025).
Massa aksi memasuki area kantor DPRD Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 09.00 WIB, datang berjalan kaki sambil membentangkan spanduk bernada kekecewaan.
Puluhan petugas keamanan yang terdiri dari anggota kepolisian dan Satpol PP juga tampak terlihat mengamankan jalannya aksi tersebut.
Sekitar pukul 09.49 WIB, massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto, beserta anggota Yusran Effendi, Yones Tober, Supriyanto, dan Jhon Dries.
Menurut Koordinator Aksi, Alkausar menyampaikan bahwa, anggota DPRD sebagai wakil rakyat maka haruslah peka terhadap kondisi dan aspirasi rakyat, serta selalu meningkatkan pengawasan terhadap berlangsungnya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Lanjut Alkausar, latar belakang demo ini buntut dari kekecewaan terkait adanya dugaan monopoli proyek aspirasi masyarakat oleh oknum anggota DPRD Muara Enim pada APBD Muara Enim.
Selain itu, massa aksi juga mempertanyakan adanya gelaran rapat Agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Muara Enim di salah satu hotel mewah di Palembang.
“Kami geram, ketika mendengar dugaan aspirasi mereka dimonopoli oleh sejumlah oknum anggota DPRD. Dan untuk rapat P-KUA P-PPAS itu seharusnya terbuka dan transparan dilaksanakan di DPRD Muara Enim saja. Sayang sekali pemborosan mending dananya untuk digunakan yang lain,” tegasnya.
Menurut Alkausar, DPRD harus ingat terhadap tugas pokok dan fungsi mereka sebagai anggota Dewan, dan Badan Kehormatan DRPD sudah selayaknya menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan menindak anggota yang kedapatan melakukan hal-hal yang bisa merusak marwah DPRD.
Ditambahkan oleh Koordinator Aksi lainnya, Andi Razak Effendi menyampaikan setidaknya 5 poin tuntutan di antaranya Mendesak DPRD Muara Enim untuk segera menyampaikan aspirasi masyarakat ke DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, Mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan DPRD Muara Enim yang dinilai kurang tegas dalam mengambil keputusan dan kebijakan.
Pihaknya juga, mengecam keras DPRD Muara Enim yang nekat melakukan rapat di hotel mewah dalam penyampaian P KUA dan P-PPAS, menurut mereka ini merupakan pemborosan uang rakyat dan penghinaan terhadap amanah publik terkait efisiensi anggaran.
“Karena bagi saya, gedung ini (DPRD) cukup untuk menggelar rapat tersebut, kemudian di Muara Enim ini ada hotel yang dikelola oleh Perusda, saya pikir itu akan lebih bermanfaat bagi orang banyak,” ujarnya.
Dirinya juga meminta agar Badan Kehormatan DPRD tidak tinggal diam dan mengusut tuntas dugaan adanya oknum DPRD Muara Enim yang memonopoli proyek aspirasi rakyat dalam menjaga marwah DPRD dan membersihkan DPRD dari ulah oknum yang kerap melakukan monopoli terhadap proyek Aspirasi.
Dan DPRD Muara Enim wajib menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, konsisten dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto mengapresiasi aksi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, baginya kantor DPRD memanglah rumah bagi seluruh rakyat.
Dikatakan Deddy, dirinya bersama anggota DPRD lainnya mengaku siap untuk mendukung penuh RUU perampasan aset yang saat ini menjadi gejolak dan menjadi aspirasi dari masyarakat.
Mengenai rapat di luar kota, Deddy mengaku tidak mengetahui adanya rapat tersebut dan belum pernah memimpin rapat tersebut, karena pada saat itu 25 Agustus 2025 dirinya mengaku sedang berada di Kendari menghadiri acara bersama Wakil Bupati Muara Enim dan anggota DPRD lainnya.
Menanggapi itu, Anggota DPRD lainnya Yones Tober mengatakan, bahwa terkait proyek aspirasi masyarakat itu diatur dalam undang-undang.
“Ada hal yang mengatur untuk itu sehingga pihaknya mengadakan reses untuk menampung aspirasi tersebut,” katanya.
Kemudian, Yones menyikapi pernyataan massa aksi yang mengatakan ada dugaan monopoli proyek aspirasi masyarakat tersebut di tubuh DPRD.
“Ada baiknya jika memang ada temuan jangan menggunakan kata ‘diduga’ karena akan memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat, kalau memang ada silakan laporkan ke Badan Kehormatan sesuai dengan prosedur yang ada untuk bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Yones mengaku pihaknya terbuka terkait kritik, saran dan masukan dari siapapun karena sejatinya DPRD adalah pengemban amanat rakyat.
“Sebab kami disumpah untuk itu, tentu kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagaimana mestinya. Pada prinsipnya, poin-poin tuntutan masyarakat tadi sudah diterima dan akan dipelajari dan itu sudah dijawab di ruang rapat tadi,” pungkasnya. (Aal)








