oleh

Minimalisir Penyalahgunaan, Kejari Muara Enim Akselerasi Pemusnahan Barang Bukti

MUARA ENIM, ENIMTV – Guna meminimalisir penyalahgunaan dan penyimpangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan akselerasi dalam Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

Pemusnahan barang bukti yang biasanya dilaksanakan 1-2 kali dalam setahun, akan ditingkatkan menjadi 3-4 kali.

Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. saat kegiatan Pemusnahan Barang Bukti, di Halaman Kantor Kejari Muara Enim, Kamis (22/02/2024).

“Hari ini Kejari Muara Enim sesuai amanat Undang-Undang Pasal 270 KUHAP melaksanakan eksekusi pemusnahan barang bukti atas 70 perkara yang sudah inkracht periode November 2023 s.d. Januari 2024,” ujar Kajari.

Baca juga:  Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 300 Juta

Lebih lanjut, Kajari merinci barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika 31 perkara, terdiri dari Sabu-sabu 86,67 gram, Ganja 1350 gram dan Ekstasi 9 butir. Sedangkan tindak pidana Senpi dan Sajam 6 perkara, serta lain-lain 33 perkara.

Perkiraan narkotika yang dimusnahkan jika dirupiahkan lebih kurang mencapai Rp100 juta.

“Alhamdulillah kita memiliki semangat yang sama untuk memberantas narkoba dengan kawan-kawan dari Kepolisian, BNN maupun Pengadilan,” tutur Kajari.

Baca juga:  Cegah Penyebaran Covid-19 Jelang Pilkada Serentak 2020, DPP PGK Bentuk Relawan Pilkada Sehat

Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Dr. H. Ahmad Rizali, M.A. menyampaikan apresiasi atas kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Muara Enim.

“Ini menunjukkan bahwa program penanganan masalah pidum khususnya narkoba sangat intens kita laksanakan di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Pj Bupati mengatakan dirinya sangat mendukung semua pihak yang berfungsi dalam rangka penanganan narkoba.

“Jadi kita laksanakan program ini dengan sepenuh hati, mudah-mudahan dapat mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, antara lain Kepala BNNK Muara Enim AKBP Irzan Haryono, Kasdim 0404/Muara Enim Mayor Chb Jauhari, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson, perwakilan PN Muara Enim, Kadinkes Muara Enim dr. Eny Zatila, Kasi Minkamtib Lapas Muara Enim Agusnadi, Kasi Opsdal Satpol PP Muara Enim Firman.

Baca juga:  Presiden Jokowi Terima Suntikan Dosis Kedua Vaksin Covid-19

Selain itu, hadir juga jajaran Kejari Muara Enim, di antaranya Kasi PB3R Erwan Mardiansyah, S.H., M.H., Kasi Pidum Ade Rachmat Hidayat, S.H., M.M., dan Kasi Intel Anjasra Karya, S.H., M.H. (Aal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *