MUARA ENIM, ENIMTV – Polres Muara Enim Polda Sumsel menggelar Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) dan Launching Polisi RW, di Lapangan Merdeka, Muara Enim, Rabu (21/6/2023).
Apel tersebut dipimpin oleh Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi dan Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar memimpin
Plt Bupati Muara Enim dalam kesempatan itu membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa.
“Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif,” ujar Kaffah.
Kaffah menyampaikan bahwa, Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas, terlebih dalam menghadapi agenda nasional, yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
“Saya berpesan agar kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system di lingkungannya masing-masing, jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan, karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama,” pesannya.
Selaku kepala daerah di Kabupaten Muara Enim, Plt Bupati beserta para Forkopimda mengajak Satkamling untuk menjaga tugas yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab dan rasa bangga.
“Kita berharap dengan adanya Satkamling ini Kabupaten Muara Enim semakin aman dan damai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi menjelaskan tujuan dilaksanakannya Apel Kasat Kamling ini adalah untuk menyamakan persepsi, kerja sama, koordinasi dan kolaborasi dalam rangka menghadapi Pemilu 2024.
“Sehingga kita bisa meniadakan potensi-potensi gangguan Kamtibmas dalam rangka menghadapi Pemilu 2024,” jelas Andi.
Di sisi lain, Andi menerangkan terkait Polisi RW yang dilaunching bersamaan dengan Apel Kasat Kamling ini. Polisi RW merupakan bagian terkecil dari pembinaan Kamtibmas.
“Polisi RW ini mitra kerjanya adalah Ketua RT ataupun Kepala Dusun (Kadus), sehingga upaya-upaya problem solving yang non yustisial itu tidak perlu dibawa ke penegak hukum. Apabila itu cuma masalah-masalah kecil perselisihan di antara warga, bisa diselesaikan di tingkat RW saja,” terangnya.
Lebih jauh, Andi merinci Polisi RW Polres Muara Enim saat ini berjumlah 305 orang dari 923 RW/Dusun yang ada di Kabupaten Muara Enim. Polisi RW ditempatkan di wilayah yang padat penduduk, seperti di Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul.
“Karena persyaratannya itu minimal 30% dan juga jumlah anggota polisi di Muara Enim ini kan tidak sebanyak RW yang ada. Kemudian, jarak tempuh untuk ke dusun/RW juga rata-rata jauh, jadi kita upayakan di pemukiman yang padat penduduk,” bebernya.
Polisi RW yang sudah terbentuk, baik di Kecamatan Muara Enim maupun Lawang Kidul, telah menyambangi warga binaan di wilayahnya masing-masing.
“Anggota kita sudah melakukan sambang, kerja sama bahkan ada WA khusus di antara mereka, sehingga permasalahan-permasalahan kecil yang ada di RW/Dusun itu dapat terselesaikan dengan baik,” pungkas Andi.
Launching Polisi RW Polres Muara Enim ditandai dengan penyematan ban lengan “Polisi RW” kepada 6 perwakilan personil Polres Muara Enim. (Aal)