MUARA ENIM, ENIMTV – Jajaran Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim meringkus seorang pelaku pencurian 40 karung pupuk milik KUD Mitra Sejahtera.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Hendrinadi, S.H., M.H. menjelaskan, kronologi pencurian itu terjadi pada Rabu, 16 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB.
“Kejadian tersebut berawal dari pelapor yang mendapat informasi dari karyawannya, bahwa pupuk merk Hi-Kay Plusyang ada di areal afdeling KUD Mitra Sejahtera hilang,” jelas Hendrinadi dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (2/9/2022).
Setelah pelapor memeriksa ke lokasi tersebut, ternyata benar pupuk yang seharusnya berada di TKP sudah tidak ada lagi.
Akibat pencurian tersebut, KUD Mitra Sejahtera mengalami kerugian per karungnya sebesar Rp600 ribu. Total 40 karung jadi jumlah kerugian Rp24 juta
“Atas kejadian tersebut, pihak KUD Mitra Sejahtera melaporkan pencurian itu ke Polsek Lubai.” terangnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolsek Rambang Lubai pada Rabu, 31 Agustus 2022, mendapat informasi bahwa ada seorang pria bernama Urip yang menyimpan pupuk merk Hi-Kay Plus di rumahnya.
“Kita melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti 40 karung pupuk Hi-Kay Plus berada di dalam rumah Urip,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, dari pengakuan Urip, bahwa pupuk tersebut didapatnya dengan cara membeli dari Ali Muhammad alias Bilung (34), warga Kel. Panji Jaya, Kec. Peninjauan, Kab. OKU.
“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Ali Muhammad alias Bilung di rumahnya,” ungkapnya.
Dari interogasi awal, bahwa Ali Muhammad alias Bilung melakukan pencurian tersebut bersama IM (32), karyawan KUD Mitra Sejahtera.
“Tersangka dan barang bukti berupa 40 karung pupuk merk Hi-Kay Plus sudah kita amankan di Polsek Rambang Lubai,” jelas Kapolsek.
Sedangkan tersangka IM masih buron dan saat ini dalam pengejaran anggota Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai. (Aal)








