MUARA ENIM, ENIMTV – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim pada Rabu (13/7/2022) pagi.
Penggeledahan dilakukan oleh kurang lebih 10 orang dari Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim, yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Ari Prasetyo didampingi Kasi Intel M. Ridho Saputra.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo, S.H. melalui Kasi Pidsus Ari Prasetyo mengatakan, tindakan penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan Tahun Anggaran 2020.
“Ada beberapa dokumen yang kita lakukan penyitaan. Jadi serangkaian tindakan ini merupakan dalam rangka pengumpulan alat bukti,” kata Ari saat diwawancara di ruang kerjanya, Rabu (13/7).
Ari mengungkapkan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Namun, pihak-pihak terkait akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Sampai saat ini belum. Kita masih mendalami keterlibatan dari saksi-saksi yang kita panggil ini. Nanti setelah dua alat bukti terpenuhi baru kita tetapkan tersangka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) ini merupakan kegiatan rutin yang dikelola oleh Puskesmas.
“Ini ada kegiatan 1 tahun yang dikelola oleh Puskesmas berupa program kerja dan juga belanja rutin yang dilakukan oleh Puskesmas,” jelasnya.
Untuk rincian kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi BOK di Puskesmas Sukarami Tahun Anggaran 2020 belum diketahui.
“Sampai saat ini sedang kita hitung,” pungkasnya. (Gusti/Aal)