MUARA ENIM, ENIMTV – Plh. Bupati Muara Enim Kurniawan pada Kamis (19/05/2022), mengikuti sekaligus mendengarkan arahan langsung dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, di Griya Agung, Palembang.
Arahan dari Ketua KPK tentang Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tersebut diikuti oleh seluruh bupati/walikota se-Sumatera Selatan, pada acara Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 di wilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, ini diharapkan mampu menjadi upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Bupati Muara Enim Kurniawan yang hadir didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, Emran Tabrani, menjelaskan bahwa Pemkab. Muara Enim telah melakukan pembenahan dalam upaya melakukan pencegahan terhadap program pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Pembenahan itu dengan melakukan evaluasi terhadap Monitoring Centre for Prevention (MCP) bersama BPKP Perwakilan Sumsel, untuk melakukan telaah terhadap perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa di Kabupaten Muara Enim,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab. Muara Enim dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan sesuai aturan.
Melalui kesempatan ini, Firli berharap agar kegiatan ini dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan KPK, Kemendagri, dan BPKP,terhadap upaya pencegahan korupsi di Sumatera Selatan.
Dalam rakor tersebut, Ketua KPK juga menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) bagi daerah di Sumatera Selatan yang masih rendah. Hal tersebut perlu mendapat perhatian serius oleh seluruh kepala daerah di Sumatera Selatan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (Aal/Prokopim-ME)