oleh

Tim Puma Polsek Gelumbang Ringkus Pelaku Begal

MUARA ENIM, ENIMTV – Tim Puma Polsek Gelumbang berhasil mengamankan salah satu pelaku begal motor meresahkan yang beraksi di kebun nanas milik warga Dusun IV, Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku Dedek Darmawan (25), warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Sungai Rotan, ditangkap saat terjaring razia senjata tajam (sajam) oleh personel Polsek Cambai Polres Prabumulih yang sedang melaksanakan razia sajam, Selasa (5/4/2022) pukul 10.00 WIB.

Baca juga:  Polsek Rambang Lubai Amankan Pemilik 2 Paket Narkotika Jenis Sabu

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto, S.I.K. menjelaskan, pelaku terlibat kasus begal motor di lokasi kebun nanas milik warga Dusun IV, Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim pada 9 Agustus 2021 lalu.

“Dalam aksinya, pelaku bersama tiga rekannya terlibat dalam perampasan sepeda motor merk Honda Supra X dan satu unit HP milik korban petani bernama Rudi,” jelas Morris, dilansir dari laman Divisi Humas Polri, Kamis (7/4/2022).

Baca juga:  Hadiri Rakor Penanggulangan Bencana Karhutla, Plt. Sekda Muara Enim: Optimalkan Upaya Pencegahan Sedini Mungkin

Dikatakan Morris, dari ketiga rekannya tersebut, dua di antaranya yakni Reswan (37) dan Sabri (35) telah menjalani hukuman penjara.

“Sementara satu rekan pelaku Hendri (35) masih dalam pencarian petugas (DPO),” katanya.

Adapun pelaku tertangkap oleh operasi razia senjata tajam yang digelar pihak Polsek Cambai Polres Prabumulih. Saat itu, pelaku kedapatan membawa senjata tajam. Setelah diinterogasi, pelaku ternyata juga DPO kasus pencurian dengan kekerasan.

Baca juga:  Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Tangkap Pelaku Pencurian Uang Jutaan Rupiah

Mendapat laporan pelaku tertangkap razia, Tim Puma Polsek Gelumbang langsung menjemput pelaku dan dilakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui terlibat dalam kasus Curas di Desa Bitis bersama beberapa temannya,” pungkasnya. (Aal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *