oleh

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Lahat

LAHAT, ENIMTV – Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, S.E., M.M. menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lahat, terkait sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lahat. Selasa (22/2/2022).

Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas saran, dukungan, imbauan maupun koreksi yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lahat dalam sidang paripurna sebelumnya.

Baca juga:  Pemkab Lahat Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

Sembilan raperda itu di antaranya tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Lahat. tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh. tentang penyerahan sarana prasarana atau utilitas perumahan dan permukiman Tentang bangunan gedung.

Lalu raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lahat tahun 2022-2024. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 02 tahun 2019 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Lahat tahun 2019-2023, tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, tentang penyertaan modal PDAM, dan terakhir tentang PDAM Tirta Lematang Lahat.

Baca juga:  Wali Kota Lubuklinggau Kunjungi Rumah Korban Kebakaran

Hadir pada rapat paripurna VI masa persidangan kedua tahun sidang 2022 di antaranya Ketua DPRD Kab.Lahat Fitrizal Homizi. S.T., Wakil Ketua I Gaharu, S.E., M.M., para Anggota Dewan, Dandim 0405 Lahat yang diwakili, Sekda Lahat yang diwakili Asisten I, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, Sekwan dan jajaran. (Endi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *