oleh

Diduga Edarkan Puluhan Paket Narkotika, Warga Penanggiran Diciduk Polisi

MUARA ENIM, ENIMTV – Jajaran Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim. Polisi mengamankan seorang pelaku yang diduga pengedar beserta puluhan paket narkotika.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Burnani, S.H. menjelaskan kronologi penggagalan peredaran barang haram tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Desa Penanggiran, Kec. Gunung Megang, Kab. Muara Enim sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Baca juga:  Masyarakat Desa Petar Dalam dan Petar Luar Serbu Pasar Murah

“Atas informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah yang dimaksud,” jelas Burnani, Selasa (8/2/2022).

Saat dilakukan penggerebekan, polisi mengamankan seorang pria mencurigakan. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan puluhan paket yang diduga narkotika.

Setelah diinterogasi, diketahui identitas pria tersebut yaitu Herdi Wansyah bin Hermanudin (39), warga Desa Penanggiran, yang berstatus sebagai pengedar.

Baca juga:  Terima Satu Unit Ambulans dari Dirjen PAS, Kalapas Muara Enim Sampaikan Ucapan Terima Kasih

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 59 (lima puluh sembilan) paket diduga narkotika jenis sabu bruto 20 gram, 1 (satu) paket narkotika jenis ganja bruto 3,77 gram, 1 (satu) unit hp merk Vivo tipe Y12s warna biru, 1 (satu) unit hp merk Nokia tipe TA-1174 warna hitam dan kantong kresek hitam.

“Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Burnani. (Aal)

Baca juga:  Jalankan Misi Perdamaian Dunia, Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-O/Unifil Lebanon Tahun 2020 Yonif 141/AYJP Diberangkatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *