MUARA ENIM, ENIMTV – Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar menghadiri Rapat Paripurna ke XII DPRD Muara Enim dalam rangka Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Gedung DPRD Muara Enim, Senin (22/11/2021).
Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022 telah mendapat persetujuan bersama dan ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
Dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022 disepakati dan ditandatangani bersama antara Eksekutif dan Legislatif, dan selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022.
“Semoga melalui kerja sama yang baik para pemangku kepentingan di Bumi Serasan Sekundang, dapat mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera,” kata Pj Bupati.
Acara Pengesahan KUA & PPAS Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022 tersebut turut dihadiri oleh para Kepala OPD dan Camat. (Aal/Diskominfo-ME)