MUBA, ENIMTV – Pasca beruntunnya kebakaran sumur bor ilegal milik masyarakat yang berlokasi di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Ledakan belakangan ini terjadi Senin (11/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIB dan api sempat melalap 4 lokasi sumur bor sehingga kobaran api cukup besar.
Menurut informasi berhasil dihimpun dari lapangan, diduga lokasi itu tanah milik oknum mantan anggota DPRD periode sebelumnya yang berinisial (R). Adapun awal ledakan itu bermula dari sumur bor milik (I) warga Desa Pengkalan Jaya Kecamatan Babat Toman Musi Banyuasin.
Sementara hasil pantauan wartawan di lapangan, Selasa (12/10/2021), terlihat para masyarakat dan petugas sibuk untuk melakukan pemadaman adanya kobaran api itu. Kendati itu juga antrean puluhan truk pengangkut minyak ilegal itu masih beraktivitas seperti semula sementara para aparat terlihat tutup mata saja.
Dalam perjalanan, truk-truk pengangkut minyak ilegal itu sempat dikonfirmasi wartawan, hal senada yang disampaikan para sopir itu mengaku bahwa minyak yang diangkutnya milik oknum anggota Polda berinisial (P) dan mereka minta namanya dirahasiakan dalam pemberitaan ini karena takut keselamatan dirinya terancam.
“Maklum saja pak karena berhadapan dengan aparat,” tutupnya seraya dia memberikan nomor telepon (P).
Oknum anggota Polda yang berinisial (P) begitu dikonfirmasi berulang-ulang melalui telepon genggamnya, tidak ada jawaban. Meskipun dikirim pesan singkat SMS juga tidak ada jawaban. Namun selang beberapa waktu kemudian, (AP) yang mengaku salah satu anggota dari Polda menelepon balik wartawan dan dia mengatakan bahwa mobil-mobil milik Bapak (P) itu sejak tanggal 30 September sudah tidak berjalan lagi.
“Kalaupun ada di lapangan mengaku mobil itu milik beliau, saya pastikan bukan,” katanya singkat,
Namun sangat disayangkan penelpon itu saat diminta nama dan pangkat serta jawabannya di Polda, dia tidak mau berkomentar, hanya sebatas mengaku bahwa dirinya anggota Polda.
“Saya anggota Polda dan kapan mau ketemu saya ada di Polda,” tutupnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH. saat diwawancara cepat oleh sejumlah wartawan, dia mengatakan siapa saja yang terlibat dalam persoalan ilegal driling ini akan ditindak.
“Itu akan kita tindak, termasuk anggota saya sendiri tetap kita proses sesuai dengan aturan,” tegas Kapolda yang didampingi Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessy, usai acara peletakan batu pertama pembangunan ruang tahanan Polres Muba, Rabu (13/10/2021) di ruang utama Mapolres Musi Banyuasin. (SMSI Sumsel)