Tak Dapat Setoran Ngamen, Ibu Tega Siksa Anak Kandung

PALEMBANG, ENIMTV – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Palembang. Kali ini menimpa bocah berusia enam tahun berinisial DRA. Dia dipukul ibu kandungnya sendiri, OK (21).

Aksi pemukulan ini terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya di simpang rambu lalu lintas Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas perbuatannya, pelaku dijemput di kediamannya di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Harapan 1, Kecamatan Jakabaring Palembang sekitar pukul 23.00 WIB, oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang dipimpin Iptu Fifin Sumailan.

Baca juga:  Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan mengatakan, antara korban dan pelaku merupakan anak dan ibu kandung.

“Tertangkapnya pelaku karena viralnya aksi pemukulannya terhadap anak di bawah umur yang tidak lain anaknya sendiri. Mendapati hal itu, anggota kita langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan indentitas pelaku maupun korban,” kata Fifin dalam keterangannya kepada awak media, Senin (11/10/2021).

Fifin menerangkan, anggotanya langsung bergerak cepat, sehingga beberapa jam usai kejadian yang viral di media sosial, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Baca juga:  Tegas ke Pelanggar Prokes, Polri Berikan Penghargaan kepada Satpam BRI di Makassar

Untuk motif pemukulan, lanjut Fifin, karena didasari pada uang setoran hasil mengamen yang tidak ada saat kejadian.

“Korban dari keterangannya, tidak mendapatkan uang. Jadi pelaku kesal dan nekat memukul anaknya,” katanya.

Terkait korban, sambung Fifin, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial terkait korban ini, akan dititipkan atau diserahkan kepada neneknya,” sambungnya.

“Untuk sekarang ini korban trauma terhadap pelaku. Korban cenderung menghindari pelaku,” tambah Fifin.

Baca juga:  Kapolri Terbitkan Telegram, Minta Kapolda Sosialisasikan PPKM Skala Mikro

Sementara itu, pelaku OK mengungkapkan sudah satu tahun dua bulan, dia menyuruh anaknya untuk mencari uang di Simpang rambu lalu lintas RS Charitas Palembang.

“Baru satu tahun lebih dia saya suruh mengamen, jual tisu dan lainnya yang menghasilkan uang. Dalam sehari saya mendapatkan uang berbeda-beda, paling kecil Rp150 ribu dan paling besar Rp600 ribu,” akunya.

Tapi saat kejadian itu, anaknya tidak mendapatkan uang.

“Saya kesal karena dia tidak mendapatkan uang,” ucapnya. (*)

Sumber: Humas Polrestabes Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *