MUSI RAWAS, ENIMTV – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Muara Enim bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) kembali melaksanakan audensi dan rapat evaluasi bersama, rencana terhadap peningkatan unit kantor kerja keimigrasian (UKK) Musi Rawas menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Musi Rawas.
Rencana tersebut terungkap pada saat rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Musi Rawas pada Rabu (30/6/2021) yang dipimpin langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahmud didampingi Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Pemkab Musi Rawas Aidil Rusman serta Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Herdaus SH dan Kepala Imigrasi kelas ll Non TPI Muaraenim Made Nurhepi Juniarta SH MAP dalam membahas rencana peningkatan status UKK Musi Rawas menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Musi Rawas.
“Ya, kami Pemkab Musi Rawas, pastinya akan sangat mendukung sekali dan siap untuk bekerja sama terhadap rencana peningkatan unit UKK Musi Rawas, yang akan menjadi Kantor Imigrasi Kelas lll Musi Rawas di Kabupaten Musi Rawas,” tutur Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dalam rapat audensi tersebut Rabu (30/6) kemarin.

Lebih lanjut, Ratna mengatakan, sebagai bentuk dukungan dan keseriusan tersebut, Ia mengungkapkan, Pemkab Musi Rawas akan siap menghibahkan lahan dan siap membantu memberikan pembangunan gedung guna dalam mendukung terwujudnya pembangunan Kantor Imigrasi Kelas lll Musirawas di Kabupaten Musi Rawas.
“Ya, apabila dimungkinkan, akan kita berikan gedung di pinggir jalan dan tempat yang strategis, atau kita hibahkan gedung media center nantinya,” bebernya.
“Dan dari hasil rapat ini kita akan segera rapatkan kembali secara internal, untuk kita tindak lanjuti dan mudah-mudahan ini dapat segera terwujud,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Asisten II Perekonomian Pembangunan Pemkab Musi Rawas Aidil Rusman menjelaskan, dalam peningkatan kelas UKK Musi Rawas menjadi Kantor Imigrasi Kelas lll Musi Rawas tentunya ada beberapa syarat yang harus diperhatikan menjadi catatan, yaitu salah satunya adalah tanah gedung dan bangunan nantinya harus dihibahkan dan tempatnya harus strategis.
“Kalau terkait gedung media center rencana untuk dihibahkan, hal tersebut bisa saja ya, dikarenakan gedung tersebut statusnya sudah representative, tapi nanti akan kita kaji lagi, yang mana yang tepat dan strategis untuk berdirinya Kantor Imigrasi Kelas lll Musi Rawas nantinya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Herdaus menyampaikan, tujuan dibentuknya peningkatan UKK Musi Rawas menjadi Kantor Imigrasi Kelas lll Musi Rawas merupakan hal yang wajar, karena hal tersebut merupakan selaras dalam rangka pembangunan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Musirawas.
“Dengan rencana dibentuknya Kantor Imigrasi di Kabupaten Musirawas ini, mudah-mudahan nantinya dapat menyejahterakan masyarakatnya, terkait rencana penyediaan tanah & bangunan nantinya kami akan mengirimkan surat secara resmi kembali kepada Pemkab Musi Rawas,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha, S.H., MAP. mengapresiasi terhadap dukungan tersebut, Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pemkab Musi Rawas terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Musi Rawas.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas dukungan ini, semoga keinginan ini dapat segera terwujud serta dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Deri)








