MUARA ENIM, ENIMTV – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba, dengan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu.
Pelaku yang diketahui berinisial WD (48), merupakan warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si. mengatakan, keberhasilan Satresnarkoba Polres Muara Enim dalam mengungkap sindikat peredaran narkoba, tak luput dari peran aktif masyarakat.
“Kita dapatkan informasi dari masyarakat, dan tentunya segera kita tindak lanjut atas informasi tersebut,” kata Rahmad dalam keterangannya, Senin (25/1).
Rahmad menjelaskan, tersangka WD diamankan pada Jumat (22/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB, di salah satu hotel yang ada di Muara Enim.
“Tersangka diamankan pada saat akan memasuki Hotel. Dari penggeledahan, ditemukan 7 paket diduga Narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok magnum warna hitam serta satu unit handphone merk Nokia warna merah yang didapat dari kantong celana tersangka,” jelasnya.
Saat ini, tersangka WD diamankan di Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk pengembangan selanjutnya.
“Pelaku bersama dengan barang bukti tersebut kita amankan di Satuan Reserse Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rahmad. (*)
Komentar