oleh

1.220 Botol Miras Dimusnahkan, Wabup Haryanto: Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru

LAHAT, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) memusnahkan 1.220 botol minuman beralkohol berbagai macam merek. Acara berlangsung di markas Satpol PP Lahat, Kamis (31/12/2020).

Acara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Lahat H. Haryanto, S.E., M.M., M.B.A. dan disaksikan oleh Dandim 0405 Lahat Letkol Kav Syawaf Al Amien, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K., Subdenpom Lahat, Pj. Sekda Lahat Drs. H. Deswan Irsyad, M.Pd.I., Kasatpol PP Fauzan Khoiri beserta jajaran OPD lainnya.

Baca juga:  Bupati Lahat Lantik 236 Kepala Desa Terpilih

Kasat Pol PP dan Damkar Fauzan Khoiri, A.P.. M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan penertiban selama tahun 2020.

“Berjumlah 1.220 botol minuman beralkohol berbagai jenis,” ujar Fauzan.

Sementara itu, Wabup Lahat dalam arahannya, berharap ke depan untuk tahun 2021 tidak ada lagi yang menjual minuman beralkohol.

Baca juga:  Pemdes Ulak Pandan Bagikan BLT DD Tahap 5 Kepada 77 Warga

“Kita bukan merasa bangga dengan diadakan pemusnahan ini, diharapkan tahun depan tidak ada lagi pemusnahan, berarti aman Kabupaten Lahat ini tidak ada lagi penjualan minuman beralkohol, ini harapan kita semua,” ujar Haryanto.

Haryanto juga mengucapkan terima kasih kepada Tim gabungan antara TNI, Polri, dan Satpol PP yang telah bersinergi dalam rangka penertiban keamanan di Kabupaten Lahat ini.

Baca juga:  Kwarcab Pramuka Muara Enim Gelar Rakercab 2022

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar dalam menyambut malam pergantian tahun nanti tidak ada kerumunan yang menimbulkan keramaian dan penyalaan kembang api, hal ini untuk mencegah klaster penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Endi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *