Sering Transaksi Narkoba, Warga Benakat Ini Diringkus Polisi

Berita, Daerah451 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Polres Muara Enim terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim. Rabu (18/11/2020), Team Cobra Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim berhasil meringkus seorang pria yang hendak melakukan transaksi narkotika.

Diketahui, pria tersebut bernama Ariono (32), warga Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa tersangka diringkus sekira pukul 04.30 WIB di Dusun I Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.

“Kita menerima informasi bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” jelas Iptu Rahmad Aji Prabowo, Sabtu (21/11).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 14 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 5,71 gram, satu helai tisu warna kuning, satu plastik bening, satu kotak rokok merk sampoerna mild warna putih, satu kota rokok magnum mild warna biru, 2 kuningan bungkus rokok, satu unit hp android merk Oppo warna hitam, dan satu helai celana merk Bomb Boogle warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dukung Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *