MUARA ENIM, ENIMTV – MAKHLUK Ciptaan Tuhan seperti trenggiling (manis javanica) ini memang istimewa, bahwa lidahnya lebih panjang dari badannya tentu ada gunanya. Tuhan tidak akan membuat sesuatu itu menjadi sia-sia alias mubazir.
Betapa lidah dan air liurnya itu sangat diperlukan untuk memangsa semut-semut hingga ke dalam sarangnya. Dia sebagai predator semut maka itu perlu dilindungi (sesuai UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya) agar semut-semut yang luar biasa banyaknya tidak merajalela mengganggu kehidupan manusia.
Dan di hutan mereka bersarang dan di hutan pula semut-semut liar yang ada dijadikan santapannya. Andai saja para trenggiling ini terus diburu dan dihabisi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka jangan salahkan trenggiling jika semut-semut itu nanti akan menyerang manusia.
Begitulah sang Khaliq menciptakan setiap makhluk itu pasti ada gunanya. Gara-gara trenggiling ini bersisik yang diperlukannya untuk menyelamatkan diri tapi gara-gara sisik itu pula ia menderita karena selalu diburu manusia dan diperlakukan dengan sadis. Dagingnya dimakan dan sisiknya diambil untuk dijual kepada penadah yang ada di dalam negeri bahkan banyak pula diselundupkan keluar negeri.
KASUS YANG TERTANGKAP
Tentu belum sebanyak penyelundupan sisik trenggiling yang belum atau tidak tertangkap, biasanya begitu rumusannya. Karena penyelundupan itu termasuk kepada kejahatan yang “keren”, maka modus-modusnya kian canggih untuk mengelabui petugas, sama kerennya dengan penyelundupan narkoba.
Dari beberapa kasus kejahatan yang tertangkap oleh pihak yang berwenang, antara lain dapat dicatat sebagai berikut: Baru-baru ini saja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menggagalkan transaksi perdagangan Sisik Trenggiling di Jambi sebanyak 24 kg lebih dan menurut rencana akan dijual kepada penadahnya dengan harga Rp3,7 juta per kg. Si pelaku terancam hukuman pidana penjara kurungan 5 tahun dan pidana denda Rp100 juta.
Kemudian pada 27 Juni lalu, tim gabungan menangkap seorang pedagang sekaligus pemburu trenggiling di Gunung Kidul, Yogyakarta. Dari tangan tersangka diamankan Sisik Trenggiling seberat 2,5 kilogram. Dan banyak lagi kasus-kasus lain yang tertangkap.
Sehingga dalam 10 tahun terakhir, berdasarkan catatan Wildlife Conservation Society (WCS) atau organisasi konservasi internasional, jumlah trenggiling yang diselundupkan ke China dari Indonesia mencapai 26 ribu ekor. Berarti jumlah yang tersisa di hutan-hutan itu makin sedikit dan trenggiling sudah menjadi langka. Penyelundupan dilakukan dengan berbagai cara baik melalui jalur laut, kargo, maupun pelabuhan-pelabuhan kecil.
Kalau demikianlah halnya, maka peranan aparat baik di hilir (penyelundupan) maupun aparat di hulunya (perburuan liar) sangat berperan agar habitat trenggiling yang tinggal sedikit itu dijaga ketat. Peran polisi hutan yang bertanggung jawab atas kelestarian hutan berikut hewan langkanya betul-betul harus maksimal. Patroli hutan harus terlaksana dengan baik dan terus menerus.
SUPREME ENERGY RANTAU DEDAP PEDULI

Melalui program biodiversity perusahaan yang dikelola dengan perencanaan, pelaksanaan yang baik dengan pengawasan yang baik dan ketat dari Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (Dinas LHK) Provinsi Sumsel setidak-tidaknya usaha pencegahan dapat terlaksana.
Program dimaksud sebagai kewajiban perusahaan yang telah mendapat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Pemerintah melalui SK Menteri LHK yang dalam kesehariannya dilakukan pengawasan oleh UPTD KPH Wilayah VIII Muara Enim.
Larangan berburu, menangkap dan menjerat hewan-hewan langka seperti trenggiling, beruang madu, burung dan lainnya dilakukan secara visual maupun sosialisasi di balai-balai desa, mesjid dan tempat-tempat umum lainnya.
Dan secara rutin dilakukan patroli oleh Dinas LHK bersama Tim biodiversity PT. Supreme Energy Rantau Dedap (PT SERD) guna mencegah pengrusakan, pembakaran dan pemburuan satwa hutan seperti trenggiling.

Kalau sosialisasi dan pengawasan dapat dijalankan secara baik, fokus dan kontinyu, tentu masyarakat pun akan mendukung pelestarian hutan yang kita miliki. Apalagi jika dalam forum keagamaan yang selalu menasehatkan para jamaah agar menjalankan syariat Islam secara kaffah dengan menjaga keseimbangan alam.
Di mana setiap makhluk telah memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, sebagaimana trenggiling telah ditugasi oleh sang Khaliq untuk memakan semut-semut hutan agar tidak mengganggu manusia yang berdiam di pinggir hutan itu. Sungguh indah dan harmonisnya kehidupan ini jika kita mengerti.
Menurut catatan “pendekar hutan” Zainudin yang merupakan penduduk asli Rantau Dedap, bahwa saat ini hanya tersisa ratusan ekor saja trenggiling hutan di kawasan operasi PT SERD sehingga kita harus betul-betul menjaganya dari oknum pemburu. Ayo lindungi trenggiling dari pembegalan oknum pemburu nista. (*)

Penulis: M. Goerillah Tan (Pemerhati Lingkungan)








