Serahkan Bansos BPJS Ketenagakerjaan, Juarsah: Setiap Pekerja Wajib Terlindungi Asuransi Ketenagakerjaan .

Berita, Daerah70 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 01 Tahun 2016, dijelaskan bahwa Pekerja Bukan Penerima Upah adalah seseorang yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan. Hal itu dikatakan oleh Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., Haji Juarsah saat membuka Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Kamis (19/11/2020) pagi tadi.

Menurut Juarsah, pekerja bukan penerima upah seperti pengusaha, pedagang, petani, sopir dan nelayan sudah selayaknya setiap orang mendapatkan dan memiliki jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Ia mengapresiasi atas inisiasi terselenggaranya sosialisasi program sosial ini, dan berharap jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja nantinya akan bermanfaat sebagai jaminan di hari tua, asuransi kecelakaan kerja dan termasuk santunan kematian.

Lebih lanjut, Plt. Bupati juga menyerahkan 100 bantuan paket sembako bagi para pekerja bukan penerima upah dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan mereka juga akan diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan didaftarkan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan perlindungan selama 3 bulan.

Selain memberikan secara simbolis Bantuan Sosial dan juga kartu kepesertaan kepada pekerja bukan penerima upah yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim. Plt. Bupati juga memberikan santunan dana kematian bagi ahli waris atas nama Lukitawati, Tenaga Kesehatan Puskesmas Tanjung Enim yang meninggal dunia sewaktu menjalankan tugasnya sebagai petugas medis, relawan Covid-19. Plt. Bupati memberikan apresiasi kepada almarhumah, atas pengabdian beliau sebagai petugas medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. (*)

Baca juga:  Pentas Seni Reog Meriahkan HUT Ke-39 PTBA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *