oleh

DPRD Lahat Bersama Buruh Sah Menolak Omnibus Law dan Mendesak Presiden Terbitkan Perpu

LAHAT, ENIMTV – Pasca aksi unjuk rasa mahasiswa beserta para buruh yang menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, DPRD Lahat akhirnya menerima dan mengakomodir semua keinginan Serikat Buruh beserta Aliansi Mahasiswa Kabupaten Lahat.

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, S.T. beserta anggota DPRD yang lainnya, sepakat bersama buruh untuk menolak UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

“Kita sepakat menolak UU Omnibuslaw dan akan segera mengirimkan surat kesepakatan lampiran aspirasi kepada Presiden RI,” ujar Fitrizal Homizi setelah menandatangani Surat Penyataan di depan Persatuan Buruh SBSI, FSB NIKEUBA, beserta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kab. Lahat, Selasa (13/10/2020).

Baca juga:  Bahas Tapal Batas Wilayah, Bupati Lahat Silaturahmi Dengan Masyarakat Tunggul Bute

Pantauan Enimtv.com di lokasi, demonstrasi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Ribuan Buruh tampak memadati halaman Pemda dan DPRD Lahat.

Menurut para buruh, ada beberapa poin di dalam pasal UU Cipta Kerja yang merugikan para buruh, di antaranya Sistem kontrak seumur hidup, hilangnya pesangon, tidak ada sanksi pidana bagi perusahaan yang tidak membayar upah, dan lain-lain. UU ini dianggap hanya menguntungkan para cukong pemilik perusahaan dan merugikan para pekerja.

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Lahat Fauzi Anwar dalam sambutannya mengatakan, bahkan saat melakukan aksinya hari ini, pihak perusahaan tempat para buruh bekerja juga melakukan intimidasi dengan mengancam akan mengisolasi para buruh selama 14 hari ke depan.

Baca juga:  Terbatasnya Ketersediaan Blanko, Kendala Pembuatan E-KTP

“Gara-gara aksi hari ini, kami diintimidasi untuk melakukan Rapid Test dan isolasi selama 14 hari tanpa dibayar. Kami mohon Pemkab Lahat bisa memberikan kami jaminan dan perlindungan untuk menegur perusahaan tempat kami bekerja,” ujar Fauzi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lahat Arry Amd. beserta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Pemkab Lahat Aries Toteles, berjanji akan melindungi hak-hak para buruh apabila ada perusahaan yang sewenang-wenang terhadap buruh.

“Kita akan bantu dan lindungi para buruh,” ucap Arry.

Baca juga:  Bupati Lahat Bagikan BLT DD di Kec. Mulak Sebingkai dan Tebar Bibit Ikan Untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Lahat Ponco Wibowo menambahkan, “Untuk Rapid Test, kita akan koordinasi dulu dengan pihak perusahaan,” imbuhnya.

Menurut Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K. beserta Dandim 0405 Letkol Kav Syawaf Al Amien saat dimintai keterangannya oleh awak media, setelah aksi Long March mendampingi para buruh dari lapangan MTQ menuju DPRD, menjelaskan bahwa pihak Polres Lahat mengerahkan 300 personel dan Kodim 0405 mengerahkan 105 personelnya untuk mendampingi dan mengawal para demonstran.

“Terima kasih banyak kami ucapkan kepada para buruh yang telah berunjuk rasa dengan aman dan tertib,” ucap Kapolres Lahat. (Endi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *