PT. Supreme Energy Sepakat Tidak Mendatangkan Dulu Tenaga Kerja Asing

Berita, Sumsel125 views

LAHAT, ENIMTV – Dua Perusahaan Pembangkit Listrik PT. Supreme Energy Rantau Dedap dan PT. BPI (PLTU Banjarsari) sepakat untuk tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah, demi mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah kabupaten Lahat.

Hal tersebut merupakan kesepakatan antara kedua manajemen perusahaan saat rapat bersama Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. dan Wakil Bupati H. Haryanto, S.E., Ketua DPRD Fitrizal Homizi, S.T., beserta seluruh Forkompimda Kabupaten Lahat, bertempat di ruang OPP ROOM Pemkab Lahat, Senin (20/4/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut Manajemen PT. SERD Mr. Frengky beserta Humas Mr. Goeril Tan dan Manajemen PT. BPI (PLTU Banjar Sari) Rahmad.

Dalam penjelasannya, Mr. Frengky menjelaskan bahwa perusahaannya telah menerapkan beberapa protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayah kerja perusahaan, yaitu menyiapkan tenaga medis, pemasangan banner sosialisasi di beberapa titik, menyiapkan alat cuci tangan, menyiapkan ruang isolasi beserta alat Rapid Tes, dan memperpanjang jam kerja karyawan yang sebelumnya 34 hari kerja 12 hari istirahat, diperpanjang menjadi 68 hari kerja dan 24 hari istirahat, dan tidak dulu mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah.

Operasi perusahaan saat ini masih terus berjalan seperti biasanya (bisnis usually), dengan membangun konstruksi jaringan untuk merampungkan target pembangunan di akhir tahun 2020, namun jika nantinya terjadi kemungkinan terburuk mungkin perusahaan akan melakukan Shut Down sementara.

Baca juga:  Upaya Memutus Penyebaran Covid-19, BSB Lahat Launching Aplikasi QRIS

“Namun saat ini Shut Down tidak akan kami lakukan mengingat 600 s.d. 800 dari 1300 karyawan PT. SERD merupakan tenaga kerja lokal yang harus diberdayakan agar mereka dapat terus memiliki pendapatan demi menghadapi hari raya lebaran Idul Fitri nanti,” ujarnya.

Mr. Frangky juga menambahkan, Perusahaan PT. SERD juga akan memberikan bantuan kepada Pemda Lahat dalam upaya menanggulangi virus Corona dalam bentuk peralatan APD, disinfektan, dan lain-lain.

“Hal tersebut sedang kita ajukan ke manajemen perusahaan di pusat,” ujar Manajemen PT. SERD kepada awak media

Dari rapat tersebut juga terungkap bahwa PT. BPI rencananya akan mendatangkan 90 orang Tenaga Kerja dari beberapa wilayah Zona Merah seperti Jakarta, Jawa barat dan Jawa Timur.

“Mereka tenaga ahli kami datangkan untuk melakukan pemeliharaan peralatan kerja PLTU agar suplai energi di wilayah Sumsel dapat terus tercukupi,” ujar Rahmad selaku Manajemen PT. BPI.

Namun berdasarkan kesepakatan dari hasil rapat sesuai arahan Bupati Lahat Cik. Ujang, S.H. dan Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, S.T., bahwasanya perusahaan tidak boleh mendatangkan dulu tenaga kerja dari luar kota terkecuali dapat menjamin dan memberikan garansi bahwa seluruh karyawan yang mereka datangkan tidak terjangkit/suspek virus Corona.

“Intinya Perusahaan pada saat ini harus bisa memberdayakan tenaga kerja lokal,” ujar Ketua DPRD Lahat. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *