Pemkab Lahat Launching Aplikasi Tapping Box, Bupati Cik Ujang Berharap PAD Dapat Meningkat 30%

Berita, Sumsel250 views

LAHAT, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel (BSB) Lahat melaunching pengaktifan Aplikasi Tapping Box pada setiap restoran, toko, parkir, dan hotel sebagai alat sistem pemantau pajak, Selasa (27/10/2020).

Acara yang berlangsung di Restoran Martabak Malabar itu, turut dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang, S.H., Wakil Bupati H. Haryanto, S.E., Sekdakab H. Januarsyah, S.H., M.H., Kepala Bapenda Subranuddin, Kepala Bidang Perpajakan Noris, dan Kepala Cabang BSB Lahat Taufik Hidayat.

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Pemkab Lahat, Subranuddin menjelaskan bahwa pemasangan Aplikasi Tapping Box ini berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 28 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PP No, 91 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dipungut berdasarkan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak, dan Perpres No. 95 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung transparansi perpajakan kepada masyarakat,” jelasnya.

Subran menambahkan, sejak 1 Oktober 2020, Bapenda telah memasang Tapping Box di setiap restoran, tempat hiburan, parkir dan toko. Hingga pada akhir Desember 2020 nanti, ditargetkan 40 Tapping Box telah terpasang dan di tahun 2021 telah direncanakan pemasangan 30 Tapping Box.

Baca juga:  Kapolres Lahat Berikan Reward Kepada 47 Personel Anggotanya dan 1 Warga Sipil

“Pemasangan Tapping Box ini selain untuk meningkatkan PAD, juga bertujuan untuk membangun daerah demi kemakmuran rakyat Kab. Lahat,” Imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Lahat dalam sambutannya sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Bapenda ini. Ia berharap melalui sistem ini, PAD Lahat yang sebelumnya hanya Rp 105 miliar, di tahun depan bisa meningkat 30 persen.

“Kami berharap agar PAD bisa meningkat 30% di tahun depan. Saya minta kepada seluruh toko, restoran, hotel dan parkir, agar pajaknya dibayar sesuai aturan, dan kepada setiap konsumen pembeli biasakan meminta struk pembayaran kepada kasir agar pajaknya bisa terpantau melalui sistem Tapping Box,” ujar Cik Ujang.

“Bila perlu, apabila ada toko melakukan transaksi pembayaran tanpa memberikan struk, boleh konsumen minta gratis,” tegasnya.

Pantauan Enimtv.com, acara turut dihadiri oleh beberapa owner toko yang beroperasi di Kota Lahat.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Lahat dan para owner toko, dengan BSB Lahat sebagai penyedia aplikasi alat Tapping Box pengelola dana pajak di daerah. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *