LAHAT, ENIMTV – Tidak hanya sanksi berupa menyanyikan lagu nasional dan menghafal pancasila, namun hukuman push-up pun diberikan bagi warga Lahat yang tidak memakai masker.
Hal itu terlihat saat awak media turun langsung ke lokasi pelaksanaan razia tim Gabungan Pengamanan Covid-19 di Kawasan Balayasa, Lahat, Selasa (15/9/2020).

Kasat Pol PP dan Damkar Lahat Fauzan Khoiri Denin mengatakan, pada hari kedua Pelaksanaan Razia, tim yang diturunkan sebanyak 80 personil.
“Hari kedua ada 80 tim yang kita turunkan terdiri dari Pol PP 30 orang, TNI-Polri masing-masing 15 orang, BPBD dan Dishub masing-masing 10 orang,” ujar Fauzan kepada awak media

Lebih lanjut, Fauzan menambahkan, hari ini Pelaksanaan Razia terbagi menjadi tiga kelompok dan dari satu kelompok dibagi lagi menjadi dua sehingga menjadi enam tim.
“Untuk sasaran pada hari kedua seputaran kantor, ASN, Pengendara motor dan mobil, Pertokoan dan Pasar-pasar serta pejalan kaki,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. dalam arahannya mengimbau kepada petugas untuk mencatat dan melaporkan jika ada ASN yang berkeliaran pada jam-jam dinas.
“Jika nanti ada pegawai ASN kedapatan keluar pada jam dinas, tolong dicatat dan laporkan pada saya,” ucap Cik Ujang. (Endi)








