Terkena Dampak Debu Angkutan Batu Bara, Ratusan Emak-emak Desa Prabu Menang Menuntut Kompensasi

Berita, Sumsel587 views

LAHAT, ENIMTV – Warga Desa Prabu Menang yang dipimpin oleh Kepala Desa Sation Sulistiawan menggelar pertemuan mediasi dengan sejumlah Pengusaha Batu Bara yang difasilitasi oleh Camat Merapi Timur Miharta, S.E., M.Si., acara bertempat di Kantor Desa Prabu Menang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (9/8/2020).

Hadir dalam pertemuan tersebut Danramil Merapi Kapten Infanteri Sudiono, Kapolsek Merapi diwakili Iptu Tamrin selaku Kanit Binmas, perwakilan dari perusahaan PT. Dizamatra Bapak Rudi, dan perwakilan dari PT. DAS bapak Gede.

Mediasi tersebut digelar pasca aksi demo emak-emak warga Desa Prabu Menang pada Selasa malam (8/9/2020), dengan menutup akses jalan umum yang dilewati ratusan angkutan batubara jenis tronton dan petikemas, sehingga membuat kemacetan sepanjang 5 km.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan warga setempat, Santi mewakili emak-emak yang lainnya menyampaikan keluhannya atas aktivitas perusahaan batu bara dan galian C yang setiap hari hilir mudik di desanya.

“Hari ini kami menuntut pihak perusahaan yang bergerak di bidang tambang batubara dan galian c, meminta kepada pihak perusahaan agar tuntutan kami dipenuhi,” ucapnya.

Semenjak adanya ratusan angkutan batubara yang melintas setiap hari mulai pukul 18.00 WIB, warga Desa Prabu Menang mulai merasakan dampak polusi debu batubara, termasuk desa yang lainnya yaitu Desa Merapi, Sirah Pulau, Gunung Kembang, Banjarsari, Arahan, Tanjung Jambu, dan Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi timur.

Baca juga:  Cik Ujang: Tidak Ada Istilah Orang Dekat Bupati dan Wabup, Tunjukkan Integritas Jujur & Profesional

“Setiap hari emak-emak membersihkan rumahnya, mengepel, belum lagi aktivitas mobil truk galian C milik pengusaha di Merapi berdampak lingkungan yang membahayakan bagi kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA),” jelas Santi.

Santi juga menambahkan, apabila tuntutan warga belum juga direalisasikan, maka emak-emak kembali akan menutup akses jalan yang dilewati puluhan angkutan batubara milik PT. Dizamatra Powerindo, PT, DAS, PT, MIP , PT. RUBS yang melintas menuju stasiun Desa Muara Lawai.

Saat dikonfirmasi oleh Enimtv.com, Kepala Desa Prabu Menang Sation Sulistiawan menjelaskan hasil musyawarah bersama warganya, disimpulkan masyarakat setempat meminta pihak perusahaan tambang batubara dan galian C, untuk memberikan kompensasi sebesar Rp 35 juta sebagai pengganti kesehatan. Uang tersebut rinciannya juga akan dipergunakan untuk beberapa poin.

Adapun rinciannya sebagai berikut ada beberapa poin:

“Itulah yang kami ajukan kepada perusahaan. Menurut manajemen perusahaan yang hadir kemarin dalam rapat, masih diajukan ke pimpinan,” ujar Kades Sation, Kamis (10/9/2020).

Sementara itu, perwakilan dari perusahaan PT. Dizamatra Powerindo, Rudi menjelaskan pihaknya akan meneruskan dahulu ke pimpinan di Jakarta. Total ada 50 armada petikemas yang mengangkut batubara menuju stasiun kereta api Muara Lawai, Kecamatan Merapi timur setiap harinya.

Secara terpisah, Camat Merapi Timur Miharta mengatakan akan terus mengawal dan besok akan memanggil 9 perusahaan tambang batubara dan galian c, diantaranya PT. Dizamatra, PT. RUBS, PT. MIP, PT. DAS.

Baca juga:  36 Jam Pencarian dan Pemantauan, Akhirnya Jenazah Asmuda Ditemukan

“Dari galian c, tiga putri milik Leman Desa Sirah Pulau, Sudarman, Lukman, dan Solehan akan kita panggil dalam waktu dekat,” kata Miharta.

“Apabila tuntutan warga desa Prabu Menang beberapa poin tersebut tidak ada titik temu, maka kita lanjutkan untuk dilakukan pertemuan di Pemkab Lahat agar bisa diselesaikan dengan masyarakat,” terangnya. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *