LAHAT, ENIMTV – Selasa (1/9/2020) dini hari tadi, tepatnya sekitar pukul 01.15 WIB, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lahat dihebohkan dengan kaburnya 5 tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Lahat berinisial M, KR, A, YA, X yang tersandung dugaan kasus Narkoba dan diisolasi di kamar nomor 35 lantai 2 Lapas.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun Enimtv.com, kelima tahanan ini merupakan tahanan yang baru masuk dan setiap tahanan yang baru masuk harus menjalani karantina selama 14 hari ke depan, maka dari itu kelimanya ditempatkan di kamar isolasi Covid-19.

Kepala Lapas Kelas II A Lahat, Maliki, S.H., M.H. membenarkan adanya peristiwa kaburnya kelima tahanan ini. Ia menjelaskan bahwa sebelum peristiwa terjadi sekitar pukul 00.45 WIB malam itu, petugas jaga baru saja bergantian dengan perwira jaga, sehingga petugasnya masih dalam keadaan siaga dan segar.
“Tiba-tiba pada pukul 01.15 WIB, ada teriakan dari kamar nomor 34 yang mengatakan bahwa ada tahanan kabur dari lantai 2 kamar nomor 35. Kemudian petugas kita langsung menuju ke kamar nomor 34, namun karena untuk bertemu dengan penghuninya butuh waktu membuka 2 pintu pengaman, maka agak memakan waktu. Setelah bertemu dengan penghuni kamar 34, maka diketahuilah bahwa ada tahanan yang kabur,” jelasnya.
Kemudian, sambung Maliki, petugas langsung menuju ke kamar nomor 35 lantai 2. Setibanya di lokasi, didapati 1 orang tahanan yang disekap dengan kaki dan tangan terikat kain sarung serta menceritakan bahwa ada lima teman sekamarnya yang melarikan diri. Lalu petugas melaporkan kejadian itu ke pihak Polres dan Kejaksaan Negeri serta Pengadilan Negeri Lahat, setelah itu langsung dilakukan pencarian.
“Para tahanan yang kabur ini menjebol tembok yang ada di ruang WC dengan menggunakan besi behel untuk mengorek-ngorek tembok serta batu untuk memukul besi tersebut. Setelah lobang diperkirakan bisa meloloskan badan mereka, barulah mereka kabur dengan menggunakan kain yang disambung-sambung hingga bisa melewati kawat pagar tinggi pengaman Lapas. Kebetulan tembok tersebut tepat bersebelahan dengan Pasar Tradisional Mandiri (PTM) Square, yang membuat para tahanan leluasa melarikan diri setelah melewati tembok tersebut,” terangnya.
Dilanjutkannya lagi, tahanan titipan di ruangan tersebut ada 6 orang, satu orang yang tidak mau ikut kabur sempat diikat dan disekap oleh para tahanan yang melarikan diri.
“Jumlah tahanan kabur 5 orang dari 6 jumlah tahanan titipan, 2 diantaranya mantan residivis dengan kasus yang sama yaitu Narkoba. Keenam tahanan ini baru masuk pada tanggal 19 Agustus 2020 yang lalu,” ujar Maliki. (Endi)








