LAHAT, ENIMTV – Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. beserta Wakil Bupati H. Haryanto, S.E., M.M. menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 2 sebesar Rp300.000,- secara simbolis di Kantor Camat Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, Selasa, (11/8/2020).
Bupati Lahat menyampaikan, bagi penerima BLT DD agar benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut untuk keperluan makan sehari-hari.
“Jangan gunakan bantuan itu untuk hal yang tidak penting,” ujar Cik Ujang.
Bupati Lahat juga mengimbau, memasuki masa new normal ini, ia berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Gunakanlah masker saat keluar rumah, selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari wabah Covid-19,” imbaunya.

Selain itu, di tengah ketidakpastian kapan berakhirnya Pandemi Corona atau Covid-19 ini, Bupati Lahat memperkuat cadangan pangan masyarakat setempat dengan menebar bibit Ikan Cengak dan Ikan Nila di bawah Jembatan Sungai Air Mulak.
Sementara itu, Camat Mulak Sebingkai Drs. Erlambang, M.M. dalam laporannya mengatakan, bahwa penyerahan BLT DD tahap pertama sudah diserahkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
“Masyarakat Mulak Sebingkai mengucapkan ribuan terima kasih kepada pemerintah, dengan adanya BLT DD setidaknya masyarakat bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” katanya.
Lebih lanjut, Camat Mulak Sebingkai mengatakan, melalui berbagai upaya memasuki new normal ini, pemerintah kecamatan dan dibantu pemerintah daerah terus mendorong dan mendukung masyarakat untuk mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan pangan.

Salah satunya mendorong masyarakat memperkuat cadangan pangan dengan cara menebar bibit ikan yang dilakukan oleh Bupati Lahat Cik Ujang, yang Insya Allah nanti bisa panen menjadi sumber protein masyarakat dan berharap nantinya bisa meningkatkan penghasilan bagi pembudidaya dan keluarga.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini banyak manfaatnya, berjalan dengan baik menuju Lahat Bercahaya,” ungkap Erlambang.
Di akhir acara, Bupati Lahat Beserta rombongan memasang Spanduk Dilarang Penyetruman Ikan, Mutas/meracun ikan demi menjaga ekosistem air sungai.
Tampak Hadir dalam acara tersebut Danramil 405/09/KA Kapten Inf. Ferryson, Babinkamtibmas Polsek Mulak Ulu, KUPT Puskesmas Muara Tiga, Ketua Forum Kades Mulak Sebingkai Wasrianto dan seluruh Kades se-Kecamatan Mulak Sebingkai. (Endi)








